Fadli Zon Diancam Lewat Tweeter, Ketakutan Langsung Lapor Polisi!

loading...





Kalau kita melihat setiap ucapan, kritikan, nyinyiran dan komentar seorang Fadli Zon sejak Pilpres 2014, siapa orangnya yang tidak akan geram.

Untuk saya, Fadli Zon adalah seorang karakter yang patut di maklumi dan patut dikasihani.

Menjabat sebagai wakil rakyat yang berada pada posisi dia sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon sepantasnya mengayomi seluruh rakyat, namun dia lebih memilih pihak-pihak tertentu dari segenap rakyat di Indonesia.

Selalu bersebrangan dengan Pemerintahan, memperlihatkan kesan mendukung pihak yang bertentangan dengan Pemerintahan yang sah, Fadli Zon akhirnya dikenal rakyat tidak lebih sebagai objek pelengkap yang ada di gedung kura-kura, kalau tidak mau dibilang Badut Nusantara.

Hari ini Fadli menemukan cuitan seorang pengusaha dari Surabaya yang mengancam dirinya lewat media Tweeter dari sebuah akun atas nama Nathan P Suwanto. Fadli Zon langsung ketakutan dan menunjuk Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA sebagai kuasa hukumnya untuk melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Fadli dari ACTA, Ali Lubis dan Agustiar, melaporkan pemilik akun tweeter @NathanSuwanto karena kicauannya yang menggunakan bahasa Inggris berbunyi “If you know of a way to crowfund assassins to Kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and friends, lemme know”.

Adakah nada ancaman dari kicauan tersebut? Mari kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia : “Jika anda tahu cara untuk membunuh (yang akan dibayar) Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, dan teman-temannya, beritahu saya”.

Sayangnya saya bukan seorang ahli bahasa. Namun secara harfiah yang dipahami oleh orang seawam saya, membaca kalimat seperti itu, saya lebih memandangnya seperti sebuah candaan untuk menakuti-nakuti saja. Suatu kalimat yang biasa ditemukan di hari Haloween atau cara orang merayakan April Mop. Bisa juga ini adlaah sebuah ungkapan kekesalan. Dilakukan atau tidak, kita hanya tahu kalau ancaman berubah menjadi tindakan kejahatan.

Tapi Fadli Zon menyikapinya dengan sangat serius. Katanya untuk memberikan efek jera.

Agustiar mengatakan, kicauan Nathan tak hanya mencemarkan nama baik Fadli, tapi juga mengancam keselamatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Kawan, kita semua tahu, yang bisa mencemarkan nama baik kita itu adalah diri kita sendiri. Orang bisa berkata-kata tidak baik atas diri kita karena mereka melihat apa yang kita ucapkan dan kita lakukan. Dan Seluruh rakyat di Indonesia pun melihat dan menyaksikan bagaimana seorang Fadli Zon selalu mempermalukan dirinya.

Menjerat pemilik akun @NathanSuwanto dengan tuduhan telah melanggar Undang-Undang ITE pasal 29 tentang pengancaman dan menakuti terhadap keselamatan dan pasal 28 Undang-Undang ITE ayat 2 terkait menyebarkan kebencian, Ali lubis mengatakan Nathan sudah menakut-nakuti Fadli dengan menyebut akan membunuhnya.

Saya jadi ingat, berapa banyak akun facebook dan tweeter yang mengancam Gubernur Jakarta dan Presiden Indonesia selama ini? Mereka toh tidak melaporkan semua pengunggah status yang mengandung ancaman. Gubernur Jakarta dan Presiden Indonesia memiliki kebesaran hati, persediaan maaf yang banyak dan nyali yang tidak bisa ditandingi. Bisa kebayang kan, kalau Jokowi dan Ahok melaporkan semua akun yang mengunggah ancaman-ancaman yang diarahkan pada mereka ke polisi? Bagaimana sibuknya jajaran kepolisian hanya untuk mengurusi semua masalah akun-akun yang mengancam mereka?

Ali kemudian menceritakan kronologi pelaporan ini. Semua berawal dari laporan seorang netizen bernama Rahman yang melaporkan ada tweetan bernada ancaman kepada Fadli Zon. Ah rupanya Rahman ini sedang mencari muka juga.

Mengetahui tweetan tersebut, Fadli pada hari Minggu tanggal 30 April 2017 malam hari kemudian menghubungi pihak ACTA. Mereka lalu melakukan pertemuan sebelum kemudian memutuskan melaporkan Nathan.

Fadli melalui kuasa hukumnya mengatakan tak ada kata “berdamai” dalam pelaporan kali ini. Pelaporan ditujukan agar pengguna media sosial tidak sembarangan mengunggah sesuatu.

“Bukti yang kami sampaikan ke kepolisian adalah print out akun milik saudara Nathan P Suwanto dan link akun Tweeter tersebut. Maaf kan tidak menggugurkan pidana, sah-sah saja secara lisan. Kita membuat efek jera kepada pengguna medsos. Hati-hatilah” Kata Ali Lubis.

Laporan ini bernomor TBL/397/V/2017/Bareskrim atas nama Pelapor Agustiar denga Terlapor Nathan P Suwanto.

“Yang lebih penting, kami tidak melihat adanya penyesalan dari si pelaku. Kami bahkan menangkap gelagat bahwa si pelaku merasa kebal hukum dan tidak takut terhadap konsekuensi hukum perbuatannya,” kata Agustiar.

Jadi kebayang bagaimana takutnya seorang Fadli Zon yang kalau lagi nyinyir terkesan punya nyali selangit dan tidak punya rasa takut pada semua bentuk ancaman. Mungkin kalau saya yang hanya rakyat biasa dan bukan seorang pengusaha menulis cuitan yang sama, pasti Fadli tidak akan menganggap ancam tersebut seserius ini.

Pak Fadli, ada banyak rakyat Indonesia yang rela mengorbankan harta dan nyawanya demi menjaga kedamaian negeri tercinta. Anda juga lebih baik mulai hati-hati dalam berkata-kata karena sering kali anda juga menyakiti hati rakyat.


loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.