Fadly Zon dan Fahri Hamzah Tersangkut Urusan Pidana ???
loading...
Kali ini kebejatan dua manusia parasit negara yang kerjanya hanya menghabiskan uang negara yang menggaji mereka setiap bulan namun tidak ada satu pun kontribusi mereka terhadap negara selain nyinyir terhadap negara untuk membela junjungan mereka Prabowo Subianto, kini kena batunya dari Jaksa KPK.
Fadly Zon dan Fahri Hamzah ditelanjangi kelakuan busuk mereka oleh Jaksa KPK dengan mempertontonkan nota dinas milik terdakwa Handang Soekarno melalui proyektor di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjelaskan bahwa Fadli Zon tidak lapor SPT Tahunan pada tahun 2013 ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
Bukan hanya itu saja, dari tahun 2011 sampai 2015 Fadli Zon tidak pernah menyampaikan SPT Tahunan. Sebelas duabelas dengan Fadly Zon, Fahri Hamzah juga ketahuan megelabui negara dimana laporan SPT Tahunan tahun 2013-2014 yang dilaporkan Fahri Hamzah ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan isinya tidak benar karena terdapat selisih Rp 4,46 miliar dari LHKPN.
Tindak pidana pajak yang dilakukan oleh Fadly Zon dan Fahri Hamzah ini adalah bentuk kejahatan penipuan terhadap negara. Rakyat kecil yang hanya gaji Rp 3 juta per bulan saja tiap tahun lapor SPT, lha ini mereka yang gajinya puluhan juta setiap bulan ditambah dengan tunjangan ini itu malah melakukan penipuan terhadap negara dengan mengemplang pajak.
Padahal bangsa ini survive dari hasil pajak tiap warga negara, bagaimana bisa kedua wakil rakyat yang terhormat itu justru melakukan penipuan kepada negara dengan mengemplang pajak?
Yang konyolnya lagi, saking terjepitnya, Fadli Zon menuding ada permainan Istana Negara untuk mencari-cari kesalahan pajaknya. Menurut Fadly Zon, dia dikriminalisasi soal masalah pajaknya.
Kalau tidak bersalah, kenapa harus kebakaran jenggot dengan menuding ada permainan Istana Negara segala? Lebay amat. Kalau memang taat bayar pajak, kenapa harus kebakaran jenggot? KPK mengejar kasus mengemplang pajak ini bukan hanya soal masalah pajak yang tidak dibayar ke negara, akan tetapi juga dugaan kasus suap dalam masalah pajak ini.
Setelah ketahuan boroknya melakukan tindak pidana pajak, sepertinya Fadly Zon ini mengalami apa yang dinamakan post defeated syndrome. Stress melanda karena boroknya ketahuan. Deritanya lebih parah dari Pre Menstrual Syndrome atau sindrom prahaid (PMS). Kalau kelamaan, bisa terkena Post Traumatic Stress Disorder(PTSD).
Menurut Victoria Lemle Beckner, Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) is one of the most difficult conditions for anyone to bear. Fadly Zon pusing kelakuan busuknya ketahuan. Seperti para penderita PTSD pada umumnya, dia jadi gampang marah dan curiga sehingga menuding Istana Negara segala.
Tidak bisa dipungkiri, dia mendadak menderita post defeated syndrome akut. Ciri khasnya, yaitu marah-marah dan mencari-cari pembenaran. Orang waras sudah pasti maklum, celotehnya tidak perlu digubris dengan serius. Proses hukum harus diberlakukan kepada orang ini.
Apalagi si Fahri Hamzah itu. Sudah melakukan manipulasi soal pengjasilannya dalam SPT Tahunan, dulu sok-sokkan mengecam Presiden Jokowi yang memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres). Dia menuding Presiden Jokowi telah melakukan pelanggaran hukum yang berat.
Padahal maksud Presiden Jokowi adalah benar untuk melakukan penghematan terhadap keuangan negara dari hal-hal yang belum perlu dan bukan skala prioritas. Syahwat yang, hipokrit, watak bebal dan pembangkang memang melekat dalam sosok Fahri Hamzah.
Dulu ketika masa kampanye Pilpres 2014, bossnya Fadly Zon dan Fahri Hamzah, yaitu Prabowo Subianto sering jualan kecap diatas panggung, “Saya percaya kalau kita punya harta, dan harta itu dicuri oleh orang lain, itu bukan salah pencuri, melainkan itu adalah salah kita yang tidak mampu menjaga harta kita sendiri”.
“Kalau sekarang bangsa kita menjadi macan ompong, bangsa yang diinjak-injak, bukan lagi macan Asia yang disegani dan dihormati, itu salah siapa? Saya percaya, saudara-saudara yang telah memilih untuk bergabung bersama saya punya komitmen dan cinta tanah air untuk sama-sama membangun bangsa ini. Saya percaya kita akan menjadi bangsa yang kuat dan tangguh perekonomiannya”.
Lha ini anak buahnya sendiri si Fadly Zon dan Fahri Hamzah itu justru melakukan penipuan terhadap negara dengan mengemplang pajak selama bertahun tahun lamanya, bagaimana jualan kecap boss mereka Prabowo Subianto bisa laku?
Jadi, kelihatan sekali betapa kepentingan dan ego kedua wakil rakyat yang tidak tahu diuntung seperti Fadly Zon dan Fahri Hamzah itu yang telah melakukan penipuan terhadap negara dengan semena-mena itu. Mereka hanya memikirkan diri sendiri, bukan memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar demi masa depan bangsa ini.
Jika Ahok mereka paksa harus diproses hukum dengan cepat, pokoknya Ahok harus dipenjara, maka kedua parasit negara ini yang telah melakukan pelanggaran hukum berat dengan merugikan negara juga harus diproses hukum dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya. Supaya adil.
sumber
loading...
Tidak ada komentar: