Keberanian Dan Ketegasan Ir Soekarno Terlahir Kembali Pada Diri Jokowi. Ini Buktinya ....
loading...
Presiden Joko Widodo telah mengganti nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara, walaupun telah di protes secara resmi oleh pemerintahan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun Presiden Joko Widodo tak akan gentar menghadapi layangan surat protes tersebut, karena kemaritiman adalah isu sentral dan materi utama pembangunan nasional.
Dengan resmi tanggal 25 Agustus 2017, kementerian Luar Negeri RRT di Beijing mengirim surat protes ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Isi surat itu adalah meminta pemerintah Indonesia membatalkan nama Laut Natuna Utara, yang semula bernama Laut Cina Selatan.
Penggantian nama tersebut akan menjadi rumit dalam persengketaan di perairan itu, dan akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi prospek perdamaian untuk stabilitas kawasan.
Sebenarnya penamaan Laut Natuna Utara itu, ditujukan untuk membangkitkan semangat dan menumbuhkan kepercayaan di mana pemerintah Indonesia, dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, memiliki strategi yang solid untuk menjaga kedaulatan untuk mengembangkan semua potensi kemaritiman (perikanan, pertambangan, militer, pertahanan dan keamanan laut).
Sebelumnya, Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman RI, Arif Havas Oegroseno mengatakan pemerintah memilih nama Laut Natuna Utara berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas di perairan tersebut.
Selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan, sehingga penamaan Laut Natuna Utara akan menguatkan kejelasan dan kesamaan dalam landas kontinen di perairan itu.
Hal ini menyebabkan Cina mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, untuk meminta pembatalan penamaan laut tersebut. Penggantian nama menjadi Laut Natuna Utara ini, karena Cina kuatir kehilangan keistimewaan yang mereka dapat selama ini dari penggunaan nama Laut Cina Selatan.
Sudah sekian lama istilah Laut Cina Selatan, telah banyak menguntungkan Cina dalam banyak hal. Tanpa disadari, lahir semacam anggapan yang meluas di tengah masyarakat internasional, Cina memiliki pengaruh dan mendominasi laut ini.
Sebenarnya wilayah perairan Cina hanya sampai pada batas-batas laut teritorial yang diakui hukum internasional (Zona Ekonomi Eksklusif). Disamping itu, Indonesia juga memiliki wilayah laut teritorial sendiri. Karena itu pula Indonesia mempunyai hak untuk memberikan nama pada wilayah lautnya sendiri.
Lagi pula, penggunaan nama Laut Natuna Utara diperlukan untuk kepastian hukum internasional. Dalam jangka panjangnya, menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, nama Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan sudah terdaftar di organisasi kelautan internasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran dengan langkah China yang memprotes Indonesia karena mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
“Loh, itu kan laut yang wilayah kita ya laut Natuna Utara, bukan Laut China Selatan. Itu Laut Natuna Utara,” kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Susi menegaskan bahwa Indonesia berhak menamakan wilayah lautnya sendiri. “Loh, kenapa tidak (berhak)? Kan itu laut Natuna Utara kita,” tegas Susi.
Lautan Hindia diubah oleh Bung Karno menjadi Samudera Indonesia.
Indonesia yang letaknya sangat strategis, berada di garis khatulistiwa, terletak di antara 2 benua besar, yaitu benua Australia dan Benua Asia, dengan dua samudera besar, yaitu samudera Indonesia dan samudera Pasifik. Pada tahun 1980, nama samudera Indonesia diganti, yang sebelumnya bernama lautan Hindia.
Kita mesti merasa bangga dengan penggantian nama ‘samudera Indonesia’ dari pada ‘lautan Hindia’, yang lebih berbau nama asing, terasa lebih enak didengar, lebih gagah dan Indonesia lebih berdaulat dengan lautan yang terletak di selatan kepulauan di Indonesia ini. Presiden Soekarno sukses menanamkan kebanggaan kepada rakyat Indonesia.
Pada tanggal 13 Desember 1957, PM Indonesia Ir. Djuanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda, yang mengubah nama lautan Hindia menjadi Samudera Indonesia.
Deklarasi ini menyatakan bahwa perairan di sekitarnya dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Sejak itulah Bung Karno memperkenalkan nama Samudera Indonesia untuk menandai wilayah laut dan ZEE yang diakui oleh dunia internasional itu. Dari situlah kenapa pada jaman-nya Bung Karno memperkuat Angkatan Udara dan Angkatan Laut sampai disegani oleh kawasan Asia Pasifik.
Lautan Hindia memang nama resmi internasional untuk samudera luas di dunia bagian selatan itu, tapi Samudera Indonesia adalah nama resmi dari Bung Karno untuk menunjukkan bagian kecil Lautan Hindia yang menjadi wilayah laut dan ZEE negara kita.
Bung Karno yang kreatif menanamkan kebanggaan nasionalisme ini, sayang kreatifitas itu tidak dimiliki oleh pemimpin berikutnya. Kecuali sekarang dilanjutkan kembali oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya oleh Bung Karno, dan diganti menjadi Papua oleh Gus Dur.
Sejarah Papua tidak bisa dilepaskan dari masa lalu Indonesia. Papua adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah utara Australia dan merupakan bagian dari wilayah timur Indonesia.
Dimulai dengan nama Nederlands Nieuw Guinea atau Dutch New Guinea, (Nugini Belanda), pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Namun setelah di bawah pemerintahan Indonesia, menjadi Provinsi Irian Barat sejak tahun 1969 sampai tahun 1973.
Namanya kemudian diganti lagi menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport, nama yang tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002. Irian sendiri merupakan kependekan dari Ikut Republik Indonesia Anti Nederland, (join and follow the Republic of Indonesia, rejecting the Netherlands).
Pada tahun 2003, Irian Barat kembali diganti menjadi Papua sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, walaupun disertai oleh berbagai protes (penggabungan Papua Tengah dan Papua Timur), pada saat Presiden Gus Dur.
Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia, bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian barat-nya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (setahun kemudian menjadi Papua Barat). Bagian timur inilah yang menjadi wilayah Provinsi Papua pada saat ini.
Kata Papua sendiri berasal dari bahasa melayu yang berarti rambut keriting, sebuah gambaran yang mengacu pada penampilan fisik suku-suku asli Papua
Hanya Presiden yang berkuasa dan berdaulat serta didukung rakyat, seperti Presiden Soekarno, Presiden Gus Dur dan Presiden Joko Widodo yang berani mengubah nama tempat, daerah laut dan daratan di Indonesia ini, sesuai dengan nama di Indonesia.
sumber
loading...
BURUAN MAIN JUDI DI #KELINCI99
BalasHapusBANYAK UANG YANG BISA ANDA MENANGKAN