Takut Dijebloskan Penjara, Rizieq dan Firza Kompak Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Skandal Chat Sex Rizieq Firza

loading...


Jakarta, CNN Indonesia -- Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini. Begitu pula dengan Firza Husein yang sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait konten pornografi.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan Rizieq tidak hadir karena pada waktu yang bersamaan memiliki agenda acara yang tak dapat ditinggalkan.

"Belum hadir. Ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (25/4).

Sugito mengatakan informasi ketidakhadiran Rizieq tersebut sudah diberitahukan kepada pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya, Rizieq siap hadir untuk agenda selanjutnya. "Minggu depan beliau siap BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Sugito.

Sementara Ketua Yayasan Solidaritas Cendana Firza Husein juga tidak hadir dalam pemeriksaan ini lantaran sakit. Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar mengatakan, kliennya meminta jadwal pemeriksaan ulang ke Polda Metro Jaya selain pemeriksaan hari ini. "Tidak datang. Mau minta jawdal ulang," kata Azis.

Aziz mengatakan Firza akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini. Namun demikian ia meminta kepolisian tidak hanya memeriksa kliennya, tapi juga mengusut pelaku penyebar konten ke media sosial.

"Bukan malah pihak yang jadi korban malah diperiksa dulu dan dikriminalisasi," ucap Aziz.

Sebelumya, Aziz menilai tidak ada urgensi pemeriksaan Rizieq dalam kasus ini. Rizieq diketahui tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi selama ini di Polda Metro Jaya.

"Menurut saya juga enggak ada urgensinya. Habib ini hanya sebagai korban, ada orang mau tenar, menghina beliau. Mereka mau blog atau website-nya tenar," kata Azis.

Azis menegaskan, kliennya memastikan tidak pernah berpose seperti yang dimuat dalam blog 'baladacintarizieq'. Untuk membuktikan bahwa konten porno dalam blog tersebut adalah fitnah, Firza menegaskan bakal kooperatif selama diperiksa polisi.

"Klien kami enggak pernah berfoto seperti itu, pose-pose seperti yang ada di blog itu enggak pernah ada," ujar Azis.

Namun dia tak mau berkomentar terkait percakapan antara Firza dengan seseorang yang dipanggil Kak Emma. Namun, menurutnya, karena kliennya berteman dengan pemilik nama asli Fatihah tersebut, percakapan di antara mereka pasti dilakukan dengan pembahasan yang beragam.

"Kalau percakapan sebagai teman pasti ada obrolan. Tapi untuk yang beredar itu, saya enggak bisa komentar," ucapnya.

Polda Metro Jaya mendasarkan pemeriksaan para saksi tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran atas UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(pmg/asa)


loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.