Telak! Mahfud MD Membuat Rizieq dan Kuasa Hukumnya Malu Tingkat Nasional

loading...




Melihat nasib Rizieq Syihab, saya ingin meminjam istilah “kasihan-kasihan syukurin” milik Founder Seword.com, Mas Alifurrahman. Itulah istilah yang paling pas untuk menggambarkan Rizieq Syihab saat ini.

Kasihan juga melihat Rizieq Syihab harus beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi beliau seorang habib dan ‘ulama’ bagi pendukungnya. Namun mengapa saya harus bilang syukurin karena mereka sendiri yang membuat saya harus menyematkan istilah syukurin.heheh

Begini, Rizieq dan FPI sering mengklaim secara sepihak. Kita ingat bahwa dulu mereka membawa bendera Palestina ketika melakukan aksi demo. Mereka merasa bangga seolah-olah pembela Palestina. Tapi yang ada, Kedubes Palestina justru melarang FPI membawa bendera Palestina. Selanjutnya, mereka mengklaim Raja Salman akan ke Indonesia dan menemui Rizieq Syihab serta tidak akan menemui Jokowi. Klaim mereka langsung runtuh tak berbekas setelah perwakilan Arab Saudi menyatakan tidak ada rencana Raja Salman untuk menemui Rizieq Syihab. Heheh

Belum puas mengklaim secara sepihak, kuasa hukum Rizieq Syihab mengklaim telah mendapatkan saksi ahli dalam persidangan Rizieq Syihab.

Kuasa hukum sekaligus Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Kiagus Muhammad Choiri akan mengajukan lima orang saksi meringankan bagi Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik.

“Yang sudah confirm ada lima orang. Yang sudah menyatakan siap (adalah) Prof Yusril Ihza Mahenda dan Mahfud MD,” kata Kiagus, Jumat (24/2/2017).

Saksi-saksi ahli yang bakal diajukan adalah ahli pidana, tata negara, sejarah Pancasila, teknologi informasi, digital forensik, dan bahasa.

“Semua sudah siap. Hanya saja, Prof Yusril yang sudah siap berbicara ke media,” kata dia.

Saksi-saksi yang diajukan nantinya akan membela Rizieq dengan cara menganalisis barang bukti rekaman ceramah yang diduga mengandung unsur penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Sukarno.

Kiagus belum dapat memastikan kapan kelima nama tersebut akan diajukan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Ia meminta kepada polisi untuk tidak buru-buru mengajukan berkas perkara ke pengadilan sebelum memeriksa saksi ahli yang diajukan.

Dia optimistis bahwa saksi-saksi ahli yang diajukan bisa membuktikan bahwa Rizieq tidak bersalah.

“Kalau hasilnya tidak terbukti, ya, tidak usah dilanjutkan (ke persidangan),” kata dia.

http://www.tribunnews.com/nasional/2017/02/24/rizieq-shihab-minta-yusril-dan-mahfud-md-jadi-saksi-ahli


Sudah saya duga dari awal. Saya ragu Prof. Mahfud MD akan secepat itu bersedia menjadi saksi ahli apalagi untuk Rizieq Syihab. Saya tidak menemukan alasan yang bisa menjelaskan mengapa Mahfud MD mau menjadi saksi ahli Rizieq. Mahdud MD juga belum melakukan konfirmasi secara langsung. Berbeda dengan Yusril yang memang telah menyatakan secara langsung akan menjadi saksi ahli Rizieq. Bahkan beliau berjanji akan memberikan kesaksian yang meringankan Rizieq Syihab.

Dugaan saya terbukti. Pernyataan mereka bahwa Magfud MD bersedia menjadi saksi ahli Rizieq Syihab adalah klaim sepihak dari kubu mereka. Berikut bantahan Mahfud MD.

Selain mengajukan Yusril Ihza Mahendra, Kapitra Ampera, pengacara Habib Rizieq berniat menghadirkan Mahfud MD sebagai ahli dalam kasus penodaan Pancasila. Namun Mahfud MD menolak.

“Selain Pak Yusril ada juga Pak Mahfud MD. Sudah kami koordinasi,” kata Kapitra dalam perbincangan, Minggu (26/2/2017).

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pelaporan dari Sukmawati Soekarnoputri. Ceramah Rizieq yang pernah menyinggung Pancasila di Gedung Sate, Bandung dianggap melecehkan Pancasila.

Menurut Kapitra, Mahfud MD yang juga merupakan mantan Ketua MK memiliki kapasitas sebagai pakar tata negara dan bisa menjadi ahli dalam perkara itu. Kapitra juga sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polda Jabar yang mengusut kasus ini.

“Dengan polisi sudah. Mereka yang bilang ‘bang silakan mencari saksi dan ahli dari pihak abang’. Ya saya cari,” kata Kapitra.

Dikonfirmasi terpisah, Mahfud MD menyatakan belum pernah mendapatkan permintaan untuk menjadi ahli untuk Rizieq.

“Saya belum pernah dihubungi oleh siapapun untuk menjadi ahli. Sejak selesai menjadi ketua MK saya tak mau menjadi saksi ahli atau kuasa hukum dalam kasus-kasus kongkret,” ujar Mahfud.

https://news.detik.com/berita/d-3432085/pengacara-habib-rizieq-ingin-ajukan-jadi-ahli-mahfud-md-menolak?_ga=1.194019694.230163414.1437976755

Bantahan yang sangat telak. Sangat parah. Bahkan Mahfud MD sama sekali belum dihubungi oleh Kuasa Hukum Rizieq namun sudah dklaim bersedia menjadi saksi ahli. Untuk kesekian kalinya kubu Rizieq Syihab melakukan tindakan yang membuat dirinya malu. Tidak ada yang tanpa sengaja mencemoh kubu Rizieq karena mereka sendiri yang membuat dirinya malu. Namun kalau memang tidak merasa malu sungguh mukanya sangat tebal. Sudah mengklaim secara sepihak, namun ternyata dibantah klaim itu oleh yang bersangkutan langsung. Apa tidak malu? Hehe

Lagi pula, Rizieq Syihab itu siapa sehingga seorang Prof. Mahfud MD harus membela Rizieq Syihab? Mahfud MD adalah pakar hukum dan pernah menjadi ketua MK. Sedangkan Rizieq?\ Apa kepentingan Mahfud MD sehingga harus membela Rizieq? Saya jujur belum bisa menemukan jawaban dari pertanyaan saya sendiri. Heheh

Mungkin seperti itu….



loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.