Mendukung Ahok Adalah Perjuangan Melawan Kemunafikan dan Diskriminasi
loading...
“Ada yang ngomong santun, agamais, tetapi munafik……karena akar masalah bangsa kita adalah korupsi (dan) kemunafikan,” (Ahok,2016).
Kebohongan yang dibungkus dengan kata-kata indah sering kali menipu rakyat bangsa ini. Indonesia adalah bangsa yang ramah-tamah, murah senyum, begitu katanya meskipun bisa tiba-tiba menjadi garang ketika menggunakan motor atau mendekati Pilkada. Lihat saja kisah seorang tukang bubur yang menipu warga hingga kerugiannya mencapai 1,1 triliun (baca disini). Menggunakan sorban dan berbicara agama tapi ujung-ujungnya menipu. Dari tukang bubur hingga wakil rakyat virus munafik ini telah menggerogoti bangsa Indonesia dan sulit untuk di-identifikasi kecuali oleh orang-orang cerdas dan kritis.
Agar persepsi kita sama maka mari kita lihat dahulu apa itu munafik. Munāfiq atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arab: منافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama Islam, namun sebenarnya hati mereka memungkirinya. (sumber). Sementara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), munafik adalah berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama dan sebagainya, tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak; suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; bermuka dua.
Ada sedikit perbedaan antara kedua pengertian munafik diatas namun umumnya masyarakat Indonesia memahami munafik adalah seperti yang dijelaskan oleh KBBI. Contohnya ngaku ulama tapi ternyata zinah dengan wanita yang bukan istri sah-nya. Tampilan seperti nabi tapi kelakuan Abu Jahal. Ngomong anti korupsi padahal korupsi. Kira-kira begitulah pengertian munafik menurut orang Indonesia.
Perjuangan mendukung Ahok adalah perjuangan melawan kemunafikan dan diskriminasi serta penindasan dari mereka yang mengatasnamakan kelompok mayoritas. Perjuangan melawan mereka-mereka yang berkata tidak korupsi namun ternyata korupsi dengan santun. Perjuangan melawan mereka yang berkata surga namun berperilaku sebaliknya, marah-marah, berzinah, menipu, hingga menghasut untuk membunuh.
Meminta Ahok untuk dihukum sementara mereka meminta si nganu untuk dibebaskan. Melarang Presiden intervensi kasus Ahok sementara mereka sendiri mencoba mengintervensi kasus si nganu itu dan berdalih itu kriminalisasi ulama. Padahal jelas sekali bahwa Ahok yang dikriminalisasi, sengaja dipaksakan menjadi terdakwa karena mereka menggunakan massa untuk menekan Ahok. Kasus Ahok itu hanya satu dan berasal dari ucapan Ahok yang sengaja disalahpahami, sengaja pura-pura tidak tahu, sengaja menjebak Ahok. Itu kriminalisasi. Sementara si nganu memecahkan rekor dilaporkan karena sedikitnya 5 kasus berbeda termasuk kasus pornografi tapi diminta dibebaskan. Pura-pura lupa bagaimana garangnya mereka ketika kasus Ariel mencuat. Demo setiap hari agar Ariel dipenjara….
Mesjid pun kini secara terkoordinir semakin ramai memasang spanduk penolakan terhadap jenazah pendukung Ahok. Sementara jenazah koruptor tidak pernah mereka tolak, uangnya pun bisa jadi mereka terima dengan suka cita. Toh tidak apa-apa korupsi asal untuk kepentingan umat, membangun mesjid dan pesantren seperti yang diungkapkan oleh Sofyan. Padahal jelas-jelas Islam melarang mengambil sesuatu yang bukan hak-nya, itu haram dan MUI juga mengatakan korupsi tetap haram. Lulusan pesantren macam apa kelak jika pesantrennya dibangun dari uang haram?
Entah citra Islam apa yang ingin mereka bentuk, saya tidak paham. Begitu garang dalam membela koruptor, membela yang diduga “pezinah”, membela tukang memaki-maki, bahkan membela yang menistakan agama lain. Juga begitu garang, membubarkan ibadah penganut lain seperti di Bandung tahun lalu, menghalang-halangi pembangunan rumah ibadah agama lain seperti di Bogor, menurunkan patung Buddha, hingga membakar rumah ibadah agama lain. Padahal semua itu dilarang dalam Islam. Dalam Islam kita dilarang mendzalimi orang meskipun ia kafir, dilarang merusak rumah ibadah agama lain meski dalam situasi perang, dilarang menghina sesembahan agama orang lain, dilarang berbohong, dilarang memfitnah.
Menolak mengurus jenazah padahal MUI mewajibkan bahkan tidak memperbolehkan melabeli orang lain kafir atau munafik. (Sumber). Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan wajib bagi orang Islam untuk mensalatkan Muslim yang meninggal meski yang bersangkutan dituduh munafik atau kafir. “Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT,” kata Zainut di Jakarta, Sabtu. Dia juga mengingatkan kepada umat Islam mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah. Maka umat Islam bekewajiban memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang jenazah Muslim.
Jadi siapa yang munafik? kami yang memilih pemimpin berdasarkan fatwa ulama mesir, atau fatwa NU, atau fatwa MUI tahun 2012, atau tafsir menurut Quraish Shihabm atau tafsir menurut PKS?
loading...
Tidak ada komentar: