Tak Ada Kawan, Buni Yani “Keliling” Cari Pertolongan.

loading...





Tersangka kasus UU ITE, Buni Yani, jam 11.45 Wib bersama dengan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian datang ke kantor Komnas Ham, Jl Latuharhari 4-B, menteng, Jakarta Pusat, Senin 27 Februari 2017 dengan maksud untuk mengadukan kasus yang sedang dialaminya agar mendapatkan keadilan yang setara di depan hukum. Sumber detik link

Tidak hanya mengadukan kasus, Buni Yani bersama dengan kuasa hukumnya, Suami dari Fahira Fahmi idris yang bernama Aldwin Rahadian ini juga melayangkan surat terbuka yang ditujukan untuk Bapak Presiden Joko Widodo. Dengan alasan bahwa dirinya (Buni Yani) merasa tidak diperlakukan dengan adil.

“Mudah-mudahan presiden sebagai pimpinan tertinggi, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mudah-mudahan juga saya yakin itu diketahui begitu. Mudah-mudahan peka terhadap persoalan rakyatnya,” kata Aldwin Rahadian di kantor Komnas HAM.

Permasalahan, dan Gosip Buni Yani.

Kita ketahui bersama, Kami 23 Februari 2017 lalu Buni yani meminta polisi untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dirinya. Saat itu Buni Yani membandingkan kasusnya dengan kasus Ade Armando yang diberhentikan kasusnya oleh pihak kepolisian. Sumber kompas link

Menurut fakta, pada tanggal yang sama 23 Februari, diketahui bahwa sekarang nasib Buni Yani, kini sudah tidak punya pekerjaan tetap. Aldwin mengungkapkan semenjak terjerat kasus dosen nonaktif London School of Public Relations tersebut tak lagi punya pekerjaan tetap. Rutinitas Buni Yani sehari-hari kini hanya menulis sambil menunggu panggilan menjadi pembicara di seminar-seminar. Sumber suara link

Sedangkan menurut gosip yang beredar, Buni Yani kini sudah menghabiskan 900 Juta Rupiah untuk menyewa pengacara dalam menghadapi kasus persidangannya ini, dan dalam kondisi ini Buni Yani benar-benar merasa didalam Kondisi terbawahnya ( Tidak memiliki kerja bahkan dana sudah habis cukup besar ).

Tak Ada Kawan, Buni Yani “Keliling” Cari Pertolongan.

Menurut Aldwin Tanggal 23 Februari 2017, kasus Buni Yani ini sekarang seakan-akan menggantung, nggak jelas, apakah masih P19 apa P21? ujar Aldwin. Sejatinya ketika ditanya kepada kepolisian dihari esok 24 Februari 2017 Kepolisian Polda sudah menyerahkan ke Kejati Jawa Barat, namun berkas Buni Yani dikembalikan ke Polda Metro Jaya karena menurut penyidik kejaksaan belum lengkap. Jadi berkas masih P19 jika nanti sudah penyerahan tersangka ya baru P21 dan barang bukti diserahkan. Sumber suara link 1 dan link 2

Merasa kasusnya tidak jelas dan digantung seperti ini sekarang Buni Yani melakukan segala macam cara untuk menyelesaikan kasusnya.


Datang ke Komnas Ham untuk meminta pertolongan? Membuat surat terbuka untuk Bapak Jokowi? Dan lalu Adwin berkata: ” Dengan surat terbuka ini, Aldwin berharap presiden dapat mengetahui perkara kliennya. Aldwin berharap presiden merespons aduan Buni Yani.”

Persoalan rakyatnya? Memang betul Buni Yani itu adalah satu dari rakyatnya pak Jokowi. Tapi untuk apa pak Jokowi memperlakukan Buni Yani sebagai seorang rakyat yang spesial? Bukankah itu kesalahan Buni Yani sendiri yang memprovokasi di media sosial?

Sekarang seolah-olah dirinya yang paling merasa di tindas, lagi-lagi playing victim. Sekiranya untuk mungkin “Menyelamatkan” dirinya, karena kita ketahui bersama, kerjaan sudah tidak ada, uang juga sudah sangat minim, dan kalau ini diperlama, dan semakin digantung. Maka logikanya si Adwin kemungkinan akan hengkang, karena bapak Buni Yani sudah tidak mampu membayarnya lagi.

Ini adalah suatu contoh nyata. orang yang dimanfaatkan kemudian dicampakkan dan sialnya sekarang harus berjuang sendiri. kemana mereka semua para kaum Bumi Datar? Atau para politisi yang mempolitisasi kejadian ini semua? Tidak adakah yang bersedia menolong Buni Yani? Paling tidak sekiranya memperkerjakan dirinya di kantor-kantor perusahaan terdekat?

Saya yakin bapak Sandiaga punya banyak usaha, dan mengapa tidak merekrut Buni Yani? Karena hidupnya ini hanya menunggu pemanggilan dari kepolisian, bahkan part time untuk mengisi acara seminar jika dipanggil Siapakah yang mau menolong dirinya?

Karena tidak ada satu orang pun yang mau menolongnya, maka sekarang dirinya berusaha mencari perlindungan kesana kemari bahkan hingga ke Pak Jokowi. Wait ! Apakah ada udang dibalik batu dari semua ini? Semoga saja tidak.
Ke-khawatiran saya adalah, dengan surat terbuka yang diberikan kepada Jokowi, Buni Yani kini lagi sedang memainkan sebuah peran, peran apa? Peran untuk dikasihani dan kasusnya di “Berhentikan” Mengapa ke Presiden? Karena Presiden merupakan ikon dari seluruh rakyat, dan kemungkinan rakyat dibagi menjadi 2 Bumi Bulat dan Bumi Datar. Ketakutan saya ialah dimana Pak Jokowi tidak menghiraukan Surat Terbuka ini

Maka kesan yang “Timbul” di mata kaum Bumi Datar adalah Pak Presiden Jokowi adalah reziem yang kejam, pilih kasih dan terlebih hanya mendukung kasus Pak Basuki. ( Memaksakan citra sesuai apa yang diharapkan oleh Buni Yani atau mungkin oleh Politisi )

( Ya sebenarnya buat apa juga diurusi? Semua di urus pasti oleh Kepolisian, dan secara fakta, emangnya Ahok harus buat Surat terbuka juga gitu dalam kasusnya? Tidak bukan? Ahok hadapi langsung dalam persidangan )

Jadi dari sikap Buni Yani kali ini saya mengambil kesimpulan bahwa ada 2 presepsi,
Presepsi pertama Buni Yani dibuang oleh teman-temannya, tidak ada yang menolong.
Presepsi kedua Buni Yani playing victim untuk menciptakan kesan Pak Jokowi tidak adil.

Kalau memang ternyata dirinya mempunyai niatan kedua, maka sudah dipastikan ( Berlipat Gandanya ) dalam tanda kutip “Keburukan” yang melekat pada dirinya. Sedangkan apabila ternyata dirinya ada di Presepsi yang pertama Maka ketahuilah! Politik itu kezam sodora2!!!


Begitulah Kura-Kura



loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.