Bambang Tri si Penulis 'Jokowi Undercover' Diperiksa Polri

loading...


Jakarta - Penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri telah ditangkap polisi dan dibawa ke Jakarta. Kini dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.

"Iya benar (telah ditangkap), sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (31/12/2016).

Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah pada Minggu (25/12). Laporan Michael melalui kuasa hukumnya itu bernomor: LP/1272/XII/2016/Bareskrim.

Bambang ditangkap di wilayah Blora, Jawa Tengah pada Jumat (30/12) sore. Dia kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam.

Sebelumnya kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita, menyebut tulisan Bambang Tri telah memfitnah kliennya. Bambang menyebut Michael dan Presiden Jokowi memiliki ibu yang sama dan terkait partai terlarang.

"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12).

Bambang juga mencocok-cocokkan wajah kliennya dengan seseorang yang disebut sebagai ayahMichaelBimo."Saya tegaskan bahwa isi bukuJokowiUndercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tuturLina.





loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.