FPI Hanya Butuh Kasih Sayang
loading...
Rangkul FPI Dengan Kasih Sayang
Saya teringat pada kisah ibu saya ketika beliau masih mengajar. Ada muridnya yang nakal, suka menjahili teman-temannya. Namun, Ibu saya tetap mendidiknya dengan penuh cinta dan kasih sayang. Lambat laun, anak itu pun menjadi baik. Setelah dipelajari, ternyata anak itu hanya korban kekerasan dari ayahnya
FPI lagi-lagi berbuat onar. Semenjak fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) keluar, mereka dengan semangatnya melakukan sweeping ke mana-mana. Hal ini tentu sangat meresahkan. Namun, kita bisa belajar dari kisah ibu saya. FPI bagaikan anak kecil yang butuh perhatian. Mereka butuh kasih sayang dari kita. Seperti ibu saya, kita selidiki dulu latar belakang dan alasan mereka melakukan “kenakalan” ini.
Alasan pertama tentulah fatwa haram dari MUI untuk penggunaan atribut natal. Padahal, menurut Kapolri, Jend. Tito Karnavian, fatwa MUI bukanlah hukum positif. Fatwa MUI ini sifatnya hanya himbauan. Ibarat opini, Siapapun bisa menerima dan menolak untuk melaksanakannya. Masing-masing ulama bisa memiliki fatwa yang berbeda. Bahkan, kita pun masih bisa mengikuti fatwa hati kecil kita meskipun para ulama sepakat atas suatu fatwa. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Wabishah bin ma’bad ra beliau berkata: Aku datang kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau berkata: “Kamu datang untuk bertanya tentang kebaikan?” Aku menjawab: benar. Kemudian beliau bersabda: “Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan.” (HR. Ahmad (4/227-228), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (22/147), dan Al Baihaqi dalam Dalaailun-nubuwwah (6/292))(Sumber: muslimah.or.id)
“tapi gw takut dosa riz kalau ngelawan ulama”. Bro, dosa itu kalau melanggar perintah Allah SWT dan Sunnah Rasul-Nya.
Alasan kedua tentu mereka merasa memiliki otoritas untuk menindak pelanggaran fatwa MUI. Apakah presiden mengeluarkan keppres untuk ini? Apakah menteri mengeluarkan SKB? Atau surat perintah dari gubernur? Atau surat edaran dari kepolisian? Sama sekali tidak ada.
Jangankan FPI, polisi pun tidak berhak menilang pelanggaran atas fatwa MUI ini karena fatwa MUI ini bukan undang-undang. Makanya ketika ada kepolisian yang mengeluarkan surat edaran berdasarkan fatwa MUI, Jend. Tito Karnavian langsung menegur mereka dengan tegas. “Saya sudah tegur keras pada Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulon Progo Yogyakarta. Saya tegur keras mereka karena tidak boleh keluarkan surat edaran yang mereferensikan pada fatwa MUI,” Ujar Tito. (Sumber:kompas.com).
Yang berhak menindak pelanggaran fatwa MUI ya MUI sendiri. Lantas apakah ada surat instruksi dari MUI? Yang ada malah MUI melarang siapapun yang melakukan sweeping. “Sejak dulu sampai sekarang dan sampai kapan pun, MUI tidak akan memberikan toleransi kepada masyarakat dan ormas Islam untuk melakukan eksekusi dan melakukan sweeping,” kata Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin. (sumber: republika.co.id)
Dua alasan ini sudah cukup untuk membuktikan kekeliruan FPI yang memaksakan kehendaknya melakukan sweeping. Saya mengapresiasi Presiden Jokowi yang ingin agar Kepolisian menindak tegas ormas-ormas yang suka memaksakan kehendaknya seperti FPI.
Bentuk Kasih Sayang Untuk FPI
Bagaimana langkah yang tepat untuk memberikan kasih sayang kepada FPI? Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas yang selalu memaksakan kehendak. Langkah pertama yang dapat diambil adalah membubarkan FPI(dan sejenisnya). Selama FPI ada, mereka akan terus melahirkan “pejuang-pejuang” yang akan bertindak sesuai hati mereka. Tentu Kemendagri harus membubarkannya dengan kasih sayang.
Caranya, Kemendagri dapat mengundang FPI untuk berdialog. Di sini Kemendagri bisa menjelaskan bahwa ormas-ormas yang meresahkan masyarakat tidak sepatutnya berdiri di Indonesia. FPI pasti membela diri, karena itu sebelum berdialog Kemendagri harus memiliki data sejarah pemaksaaan yang dilakukan FPI sejak berdiri hingga sekarang.
Selanjutnya adalah pembinaan. Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, merangkul dan membina para anggota FPI yang terombang-ambing secara perekonomiannya menjadi Sumber Kesejahteraan Sosial. Mereka bisa menjadi Pekerja Sosial yang tentu lebih memiliki manfaat untuk masyarakat.
Sedangkan bagaimana peran kita sebagai masyarakat? Saya yakin umat Kristiani pasti sudah memaafkankan perlakuan semena-mena FPI terhadap mereka. Bagaimana dengan umat Islam? Kita harus belajar dari Nabi Muhammad SAW.
“Tatkala beliau SAW melakukan lawatan ke Thaif, beliau SAW disambut secara kasar dan brutal oleh penduduk di sana sehingga beliau lari ke atas bukit dan di sana Malaikat pun berkata kepada beliau: Hai Muhammad, jika engkau izinkan, bukit ini akan aku cabut untuk ditimpakan ke atas orang-orang Thaif. Namun Nabi Muhammad SAW tidak mengizinkan untuk berbuat demikian, sebaliknya beliau memanjatkan do’a kepada Allah SWT supaya mereka atau keturunan mereka mendapat hidayah dari Allah SWT. Demikianlah cara perlakuan Rasulullah SAW terhadap masyarakat sehingga beliau mengajarkan do’a ini: Allôhummahdi qowmî fa-innahum lâ ya’lamûn — Artinya: Wahai Tuhan kami !! Berilah petunjuk kepada kaumku sebab mereka tidak mengerti.”
Sikap dan keteladan beliau SAW harus kita ikuti dalam menyikapi FPI. Mari kita doakan para anggota FPI supaya Allah SWT memberikan petunjuk kepada mereka. Insya Allah.
loading...
Tidak ada komentar: