Terkait FPI Dilaporkan Dua Kali Tentang Penistaan Agama, MUI SARA Dan Tidak Adil [Analisis]

loading...

Terkait soal penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq, rencananya MUI akan melakukan investigasi. Bahkan ketua MUI Maruf Amin berencana menemui Rizieq secara langsung untuk menanyakan dan meminta penjelasan.

“Persisnya nanti kita tanya (Rizieq), kita juga akan coba dengarkan videonya, kemudian kita tanya beliau, apa sih yang sebenarnya dimaksud. Nanti kita adakan investigasi, sehingga kita bisa memberikan pendapat,” kata Maruf Amin.

Lebih dari itu, Maruf Amin juga terlihat kebingungan, sehingga mengatakan suatu hal yang cukup odong-odong, baca; muter-muter. “Meskipun dalam ceramah, kalau betul dia menista kan bisa saja. Ahok kan dia juga ceramah. Tapi saya belum tau apa betul dia menista. Sebab bisa saja itu kan hanya menjelaskan,” tambah Maruf Amin.

Ada yang mengerti dengan penjelasan ketua MUI ini? apa betul dia menista, bisa saja itu hanya menjelaskan? Kenapa jadi rumit ya kalau sudah menyangkut Rizieq? Apa karena klaim keturunan nabi dan punya karomah menyulap pendemo dari 400 ribu jadi 7 juta orang? Apa karena surbannya lebih putih dari Maruf Amin?

Semua rakyat waras di Indonesia pasti setuju dengan saya, bahwa sikap MUI ini sangat tidak adil dan menunjukkan ketakutan. Seperti anak kecil yang terkencing-kencing melihat lawan duelnya dua kali lebih tinggi darinya. Untuk apa MUI melakukan investigasi dan menemui Rizieq? Videonya kan sudah ada! Kenapa tidak langsung saja fatwakan Rizieq menistakan agama, sesuai prosedur, sama persis seperti yang mereka lakukan pada Ahok. Untuk apa memanggil dan melakukan investigasi? Bukankah saat MUI mengeluarkan fatwa Ahok menistakan agama, mereka tidak pernah sekalipun memanggil Ahok? Kenapa sekarang, setelah penistaan agama dilakukan Rizieq, mereka mau memanggil, menanyakan langsung, meminta penjelasan dan menginvestigasinya?

MUI SARA dan tidak adil

Jika melihat perbandingan perlakuan seperti ini, maka tak ada kesimpulan yang lebih logis dari; MUI menunjukkan perilaku SARA. MUI jelas memperlakukan Ahok yang Cina dan Kristen itu secara tidak adil. Mengeluarkan fatwa yang serampangan dan menafsirkan secara ‘takebeer’ bahwa orang = ulama. Sehingga saat Ahok mengatakan “jangan mau dibohongi orang pakai almaidah 51,” kemudian ditafsirkan “jangan mau dibohongi ulama pakai almaidah 51.” Kan titik-titik! Selengkapnya: https://seword.com/sosbud/ini-alasan-mui-tak-bisa-fatwakan-desmond-bersalah-dan-menistakan-islam/

Selain perilaku tidak adil karena unsur SARA, cara MUI memperlakukan Rizieq yang masih perlu menemui langsung dan menginvestigasi, padahal prosedur MUI katanya tidak begitu, semakin menunjukkan bahwa fatwa MUI kepada Ahok memiliki tujuan-tujuan politis yang berkenaan dengan Pilgub DKI. Sebab Maruf Amin dulunya merupakan Wantimpres bapaknya Agus. Sebab Maruf Amin mendukung Agus-Sylviana. Jadi saat ada ribut-ribut soal pernyataan Ahok di kepulauan seribu, hanya dalam hitungan hari, MUI langsung menyimpulkan bahwa Ahok menistakan agama. Luar biasa karomahnya Cikeas.

Menunggu fatwa informal MUI

Selain fatwa formal yang ditulis dengan bahasa santun dan tertata, ada juga fatwa provokatif MUI yang diucapkan langsung oleh Tengku Zulkarnain terhadap Ahok. Saya masih ingat betul ucapan sadisnya “Ahok ini kalau di dalam Islam harus dibunuh, dipotong kaki tangannya, atau minimal diusir dari negara ini.”

Nah berhubungan dengan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq, saya sangat menunggu fatwa informal dari Tengku Zulkarnain. Kira-kira MUI berani tidak untuk mengatakan bahwa Rizieq harus dibunuh, dipotong kaki tangannya atau minimal diusir dari negara ini? Saya yakin tidak akan berani, sebab MUI pasti takut dengan FPI.


Hubungan MUI dan FPI

Pada artikel sebelumnya, saya memang menuntut MUI untuk segera keluarkan fatwa. Namun jujur itu hanya tuntutan yang tidak terlalu serius, dalam arti saya pesimis MUI tak akan keluarkan fatwa terhadap Rizieq. Sebab hubungan MUI dan FPI bisa dibilang cukup mesra.

Lihat saja soal fatwa larangan memaksa karyawan muslim mengenakan aksesoris natal, MUI yang fatwakan, FPI yang sosialisasikan dan sweeping ke mall dan perusahaan. Begitu juga dengan fatwa Ahok menistakan agama, MUI yang keluarkan fatwa, FPI yang bentuk gerakan pengawal fatwa. Jadi mereka ini memang partner, kelompok yang membuat negara dalam negara, menyaingi fungsi Polisi, DPR dan hakim.

Kalau sudah begini, mana bisa MUI keluarkan fatwa untuk Rizieq yang merupakan ketua FPI? Ya kalaupun nanti akan mengeluarkan fatwa, minimal Maruf Amin harus menemui Rizieq dulu, meminta penjelasan dan sebagainya. Atau bahkan menanyakan “ini baiknya gimana?” miriplah seperti pacar yang telat datang bulan, harus ditanya dulu apa mau digugurkan atau dilahirkan tapi tak mau tanggung jawab? Harus jelas. Sebentar, ini Mas Alif kok kayak ga nyambung? Ya boleh lah sekali-kali meniru MUI dalam menafsirkan sesuatu. Masa saya pimpinan seword tidak boleh memberi fatwa? Toh ini sama-sama fatwa informal? Hahaha

Logika terbalik MUI

Melihat MUI yang begitu hati-hati menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Rizieq, namun sebaliknya begitu serampangan menafsirkan pernyataan Ahok, saya menilai ini merupakan sikap terbalik. Mirip kampret yang tidurnya gelantungan, kepalanya di bawah.

Pernyataan Ahok adalah pernyataan yang menyangkut ummat islam, ummat mayoritas di Indonesia. Apapun yang difatwakan MUI akan berdampak sangat luas. Jika fatwa MUI menenangkan, maka tenanglah negeri ni. Tapi jika fatwanya serampangan, ditambahkan kalimat provokatif oleh Tengku Zulkranain, maka ributlah negeri ini. Sehingga wajar kalau kenyataan memberikan 411 dan 212 atas dasar mengawal fatwa MUI.

Menjadi sesuatu yang sangat aneh ketika MUI justru lebih hati-hati memfatwakan Rizieq, yang menyangkut ummat minoritas. Sementara di sisi lain begitu serampangan memfatwakan Ahok. Ini benar-benar terbalik, aneh!

Tapi terlepas dari semua kekesalan saya pada MUI, yang bersifat politis dan mengeluarka fatwa serampangan, pada akhirnya saya harus sepakat bahwa MUI harus hati-hati mengeluarkan fatwa. Apa yang ingin dilakukan oleh Maruf Amin kepada Rizieq harus menjadi prosedur standar MUI. Janganlah catatan fatwa asal-asalan seperti yang mereka lakukan pada Ahok, bahkan tanpa memanggil Ahok, kemudian diulangi lagi di kemudian hari. Cukuplah Ahok yang menjadi korban legitimasi serampangan MUI yang entah karena alasan apa.

Begitulah kura-kura.




loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.