FAKTA TERUNGKAP!!! Dwi Estiningsih Bantah Pernyataan Pengacara Soal Minta Maaf ke Pelapor

loading...


"Mengenai berita di detik 22 Desember 2016 17.47 yang menulis bahwa saya ingin menemui pelapor dan seterusnya, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian," ujar Dwi dalam akun Facebooknya, Jumat (23/12/2016).

Pernyataan tentang keinginan pihak Esti ingin menemui pihak pelapor memang disampaikan oleh salah seorang tim kuasa hukum Dwi yaitu Iwan Satriawan kepada detikcom, Kamis (22/12) sore. Tim kuasa hukum Dwi berasal dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM).



Foto: (Tangkapan layar akun twitter @estiningsihdwi)

Pada Kamis (22/12) siang, detikcom mendatangi kediaman Dwi di daerah Notoprajan, Yogyakarta. Namun Esti sedang tidak berada di rumahnya. Ibu Dwi yang saat itu berada di rumah, kemudian memberikan nomor telepon Dwi.

Saat dihubungi melalui telepon, Dwi menyampaikan dirinya telah menunjuk pengacara sehingga menyerahkan wawancara media kepada pengacaranya tersebut.

Kepada detikcom, Dwi memberikan nomor telepon Iwan Satriawan. Saat dihubungi, Iwan membenarkan dia bersama anggota tim kuasa hukum lainnya dari LSM PAHAM mendampingi Dwi.



Foto: Percakapan Dwi dengan wartawan detikcom

Iwan menjelaskan, kliennya hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari polisi terkait kasus cuitannya di Twitter yang mempersoalkan 5 orang pahlawan di uang rupiah baru yang disebutnya sebagai kafir. Mereka sendiri sedang berupaya menjalin komunikasi langsung dengan pelapor.

"Bu Dwi menyatakan ke saya, dia tidak ada maksud untuk menyerang atau menyinggung," kata Iwan.

Dwi, lanjut Iwan, juga ingin meminta maaf jika pelapor tersinggung dengan cuitannya di Twitter. "Kan ini masalah persepsi. Jadi kalau ada yang tersinggung ya harus gentleman. Ada upaya mengklarifikasi, Bu Esti bisa meminta maaf," ujarnya.

TRANSKRIP REKAMAN PERCAKAPAN SUKMA INDAH PERMANA DAN IWAN VIA TELEPON

detikcom: Halo Assalamualaikum, dengan Pak Iwan?
Iwan: Waalaikum salam. Iya

detikcom: Pak, saya Sukma wartawan detikcom yang di Jogja.
Iwan: Iya. Bagaimana, Mbak?

detikcom: Tadi saya dapat nomornya dari Bu Esti
Iwan: Bu Esti... Bu...
detikcom: Bu Esti Bu Dwi Estiningsih
Iwan: Iya betul. Bagaimana, Mbak?
detikcom: Bapak kuasa hukumnya Bu Esti ya Pak?
Iwan: Iya

detikcom: Kalau boleh tahu soal laporannya seperti apa rencana dari kuasa hukum Bu Esti untuk kasus?
Iwan: Klien kita belum ada pemanggilan resmi ya. Itu kan baru laporan dari pihak keluarga yang merasa tersinggung dengan statementnya Bu Esti.

detikcom: Belum ada panggilan berarti?
Iwan: Iya, belum ada panggilan

detikcom: Kalau boleh tahu, di balik statement yang disampaikan di Twitter oleh Bu Esti itu, maksud yang ingin disampaikan apa, Pak, oleh Bu Esti?
Iwan: Ya itu kan sebenarnya ungkapan biasa ya yang terjadi di dunia media sosial ya. Ketika dia ya mempertanyakan kebijakan negara tentang, apa ya, gambar yang ada di uang itu ya. Pahlawan itu.

Dia kan mempertanyakan proporsionalitasnya kenapa cukup banyak orang yang menurut dia orang nonmuslim yang itu. Saya kira kalau dia mempertanyakan proporsionalitas itu sebagai warga negara sah-sah saja ya. Setiap hari kita ini mengkritik pemerintah ya. Itu tentang angka lima sebelas itu ya, sebelas, lima.

detikcom: Soal proporsionalnya aja ya Pak ya?
Iwan: Ya itu kan tinggal dijelaskan saja oleh pemerintah. Kalau tentang hal itu, itu kewajiban dari pemerintah untuk menjelaskan kenapa pemerintah membuat kebijakan seperti itu. Itu warga negara punya hak untuk mempertanyakan seperti itu kan. Kita negara demokrasi ya.

Kalimat yang mungkin perlu dibicarakan dengan tenang antara Bu Esti dengan pihak yang melaporkan adalah kalimat itu, kata-kata 'kafir' itu. Kalimat 'kafir' itulah yang mungkin karena di media sosial begitu ya. Kalimat 'kafir' itu kan memang kalimat yang tidak muncul dari manusia ya. Itu kan kalimatnya yang ada dalam Kitab Suci kan.

Kalau Mbaknya membaca Alquran pasti banyak menemukan kata-kata 'kafir' ya. Bahkan setiap orang ceramah, dalam banyak ceramah, pasti ustaz, diterangkan, 'Walau karihal kafirun, walau karihal musyrikun' gitu kan. Atau 'Walaikum mina wala ansola taulaikamul kafirun.' Itu kan teks yang memang ada dalam Alquran. Dia pakai, bahwa ya menurut satu agama orang yang tidak berada dalam iman agamanya itu kan disebut orang mengingkari agamanya, yaitu orang kafir, kan?

Cuma karena 'sense' bahasanya, karena ini media sosial, tentu persepsi orang bisa berbeda-beda. Saya tidak menyalahkan juga kalau ada persepsi seperti itu dari pihak keluarga. Karena itu menurut kita, kami akan segera berkomunikasi dengan pihak keluarga yang melaporkan, begitu lho.

Tapi yang jelas dari Bu Esti, dia menyatakan kepada saya, dia tidak ada maksud untuk menyerang atau menyinggung seperti itu.

detikcom: Apakah ada kemudian dalam komunikasi yang direncanakan ini nanti ke keluarga yang melaporkan ini, apakah ada rencana untuk meminta maaf, atau seperti apa komunikasi yang ingin disampaikan oleh pihak Bu Esti?
Iwan: Saya kira kalau seandainya kita sudah duduk bersama dan bisa menjelaskan maksud statement itu, kalau ada kesalahan persepsi, saya kira tidak tertutup kemungkinan ya orang, eh apa ya, meminta maaf itu saya kira bisa saja ya, atau malah patut dilakukan ya. Tapi saya kira kalau saya sebagai lawyer tentu ini kan masalah persepsi ya.

Kalau ada yang tersinggung ya harus gentlement, ada upaya untuk klarifikasi kalau dipersepsi seperti itu, bu Esti ya bisa minta maaf. Dari statementnya bu Esti kepada saya dia tidak bermaksud untuk menyerang. Justru yang dia fokus itu adalah pada kata, lima dari 11 itu. It kebijakan pemerintah yang harus dijawab oleh pemerintah.

detikcom: Katanya di Polda DIY sudah ada laporan yang sama pak? Sudah dapat info?
Iwan: Kalau kita prinsipnya dari kuasa hukum kita, prinsipnya nerima dokumen resmi saja. Sampai sejauh ini kita belum dapat dokumen panggilan itu.

detikcom: Pak Iwan, kapan ditunjuk jadi kuasa hukum?
Iwan: Saya baru bertemu tadi. Mbak saya tegaskan ya, nanti ada tim. Bukan hanya saya. Jadi saya salah satu tim kuasa hukum yang dikoordinasi oleh Pusat Advokasi HAM, PAHAM. Jadi saya diminta oleh orang PAHAM untuk jadi salah satu tim kuasa. Jadi yang jadi kuasa itu LSM PAHAM.

detikcom: Jadi sampai saat ini belum ada panggilan dari polisi?
Iwan: Belum belum, saya belum terima suratnya. Kalau ada tentu saya sebagai lawyer, saya tahu.

detikcom: Kan polisi juga dalami apakah ini nanti ada unsur hate speech, seperti apa tanggapannya?
Iwan: Kita nggak boleh duga-duga ya. Nggak bagus menduga ya. Kalau orang menduga itu saya tidak tahu ya. Saya mewakili klien saya, saya sudah konfirmasi ke Bu Esti dia tidak ada bermaksud untuk menyerang begitu. Justru dia malah ke seni mempertanyakan dan profesionalitas 5 dari 11 itu. Dan pemerintah harus memberikan penjelasan kenapa begitu. Kan sebelum kasus Bu Esti ini kan sebelumnya di media sosial sudah ramai. Kenapa si itu, kenapa si itu, kenapa si itu. Saya kira wajar warga negara bertanya terhadap kebijakan pemerintah. Kalau pemerintah memberikan penjelasan kan sudah selesai. Masalahnya kan pemerintah mungkin belum menjadikan penjelasan yang gamblang.

Saya kira masyarakat semakin cerdas, semakin pintar dan itulah masyarakat yang baik, partisipatif dan itu kan masukan bagi negara. Bagi pemerintah. Saya kira itu. Masukan yang baguslah bagi pemerintah.

detikcom: Pak Iwan, sementara cukup. Terima kasih banyak. Kalau nanti ada yang hendak saya tanyakan lagi, saya boleh telepon pak?
Iwan: Boleh.

detikcom: Assalamualaikum.
Iwan: Waalaikumssalam.

(fjp/tor)



loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.