PAS Belum Juga Minta Maaf, Ridwan Kamil Kemana??
loading...
Ridwan Kamil atau kang Emil harus mempertanggung jawabkan pernyataanya di depan publik terkait ketegasannya terhadap tindakan intoleran ormas Pembela Ahlus Sunnah (PAS) ketika membubarkan Ibadah KKR Natal di auditorium Sabuga ITB. Ridwan yang pada saat itu tampil bak pahlawan pembela toleransi dan hak-hak beragama memberikan ultimatum kepada PAS.
“Tahap persuasif: dalam rentang waktu 7 hari, Pihak Ormas PAS diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR dan menyatakan kepada pemkot Bandung akan mengikuti semua peraturan perundangan-undangan dalam berkegiatan sebagai Ormas di wilayah hukum Negara Indonesia.” tulis Emil di FB.
Pujian pun membanjiri akun Emil di FB dan Twitter. Disanjung sebagai birokrat yang benar-benar melindungi hak-hak beragama warganya. Tetapi sayang, sudah lewat 7 hari, ketegasan Emil menguap begitu saja. Kang Emil seperti bungkam dan entah dimana sekarang keberadaannya. Dalam status terbaru di Twitter dan FB, Emil hanya menampilkan Nota Kesepahaman Kerukunan Umat Beragama. Pertanyaan mengenai kasus PAS tidak ada ditanggapi oleh Emil.
Sepertinya Kang Emil sedang menghadapi dilema terkait kasus PAS. Dalam hati ingin ber-NKRI tapi apa daya diri terkungkung oleh sempitnya berpikir mayoritas warga Bandung. Ancaman Kang Emil yang akan melarang Pembela Ahlus Sunnah (PAS) pun tinggallah cerita.
Sebagai seorang kepala daerah, Kang Emil harus menyadari satu hal, bahwa kesatuan perkataan dan tindakan tidak boleh ditolerir. Jikalau pemimpin hanya berani berkoar-koar saja dan tidak berani bertindak, maka tidak ada gunanya menjadi pemimpin. Apalagi dalam permasalahan intoleransi seperti ini, butuh pemimpin yang tegas, tidak boleh neko-neko. memangnya ini masalah mantan atau jomblo yang sering dipleset-plesetin Kang Emil??
Tindakan bungkam kang Emil ini tidak membuat langkah menegakkan keadilan beragama ikut bungkam. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, melaporkan PAS ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 175 dan 176 KUHP.
“Kami maunya damai dengan mediasi, tetapi belum ada iktikad baik. Ini yang kami khawatirkan,” kata dia.
“Kami lihat pemerintah harus tegas, jangan sampai ormas merasa ini pembenaran dan melakukan hal ini di daerah lain,” kata Sahat.
Ternyata kualitas kepemimpinan Kang Emil harus terdegradasi karena sikap pengecutnya untuk menegakkan maklumat yang dikeluarkannya sendiri. Kalau memang tidak sanggup mengatasi masalah intoleran di Bandung, bagaimana lagi jika Kang Emil dipercayakan menjadi Gubernur Jabar yang adalah juaranya kasus intoleran??
Saya berharap ini menjadi pembelajaran berharga bagi Kang Emil. Mengumpulkan keteguhan hati dan keyakinan kuat berNKRI dan berdiri dalam posisi sebagai kepala negara, bukan sebagai seorang umat. Karena sebagai kepala daerah, Kang Emil bukan hanya berkewajiban melindungi warga seiman, tetapi juga yang tidak seiman. Karena untuk itulah NKRI didirikan dengan Pancasila sebagai dasarnya.
Salam NKRI.
loading...
Tidak ada komentar: