FPI Laporkan Balik Pelapor, Benar-Benar Edan!!!

loading...



Kali ini tidak bisa diperhalus lagi bahasanya. Memang sudah benar-benar edan FPI ini. Bukannya sadar diri dan menghormati hukum, eh dia malah main labrak saja aturan hukum yang berlaku. Baru saja Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang melaporkan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, ke polisi, eh FPI akan menyerang balik dengan melaporkan si pelapor.

“Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah,” ujar Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat dihubungi, Senin (26/12/2016).

Entah tahu atau tidak apa yang menjadi penyebab kasus ini, Novel dengan sangat yakin, menyatakan bahwa Rizieq tidak mungkin melakukan penistaan agama. Dasarnya?? Menistakan agama merupakan suatu hal yang dilarang, dalam perjuangan mereka dan Rizieq selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Anda setuju Rizieq tidak akan melakukan penistaan agama?? Kalau anda masih waras, pasti jawaban anda adalah tidak setuju.

Rizieq bukan sekali ini aja melakukan tindakan penistaan agama. Jikalau disamakan kasusnya apa yang terjadi dengan maka Rizieq sudah pernah menistakan agama sendiri seperti yang mirip dilakukan Ahok. Nah, kini Rizieq melakukan penistaan agama, bukan lagi agama sendiri, tetapi agama Kristen. Penistaan apa yang dilakukannya??

Inilah yang dinyatakan oleh Rizieq. “Habib Rizieq ‘selamat natal,’ artinya apa? Selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, ‘Pak, lam yalid walam yulad,’ Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?”



Ketika selesai berbicara hal tersebut, semua langsung tertawa. Saya tidak bisa pastikan apakah tertawa mereka mengolok-olok atau tertawa tulus karena Rizieq berhasil membuat lelucon dari usahanya menjelek-jelekkan iman umat Kristen. tetapi apapun alasannya, mentertawakan dan memperolok iman seseorang di depan umum dan bahkan sudah beredar di media sosial, bukanlah hal yang dibenarkan.

Hal ini tentu saja membuat Rizieq pantas dijerat pasal yang sama dengan yang menjerat Ahok. Dan tidak ada yang perlu dipersoalkan atas laporan yang dilakukan oleh PP-PMKRI tersebut. Tidak perlu balik melapor pencemaran nama baik, karena sudah ada bukti yang berseliweran di media sosial. Tetapi tidak heran memang jika mengingat betapa tidak warasnya Novel yang pernah juga melaporkan eksepsi Ahok (baca>>> https://seword.com/politik/eksepsi-ahok-dilaporkan-acta-benar-benar-sudah-tidak-waras/).


Anehnya, laporan ini pun disinyalir Novel sebagai usaha pengalihan isu Ahok. Saya jadi heran, sedikit sedikit langsung dikaitkan pengalihan isu Ahok. Lah, ini memang Rizieq sedang melakukan penistaan agamma kok. Kalau memang tidak setuju mengucapkan selamat natal, tidak perlulah mengolok-olok kepercayaan dan keyakinan agama lain.

“Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok,” ujar dia.

Memang benar-benar edan FPI ini. Sudah tahu salah dan telah melakukan penistaan, eh malah balik melaporkan si pelapor. Apakah mereka berpikir setelah kasus Ahok mereka merasa sudah bisa menguasai hukum di negeri ini?? Sudah merasa bahwa hukum bisa diintimidasi dengan kekuatan massa berkumpul??

Ini akan menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian. Bagaimana mereka bisa membuktikan kepada publik bahwa Rizieq tidak kebal hukum. Jikalau mereka bisa dengan cepat dan mudah menyidangkan kasus Ahok, maka harusnya dalam kasus ini pun Rizieq harus segera ditahan dan disidangkan. Bukan karena Rizieq ikut Pilkada pastinya, melainkan karena Rizieq juga sebelumnya sudah dilaporkan melakukan penistaan Pancasila.

Beranikah aparat hukum menahan dan menyidangkan Rizieq?? Apakah akan ada lagi kumpulan orang-orang yang digoren dengan isu agama membela Rizieq?? Akankah ada gerakan Bela Islam 4 yang akan membela Rizieq selaku pembela dan perwakilan Islam sejati (menurut FPI dan simpatisannya)??

Menarik melihat kasus ini nantinya bergulir. Satu hal yang harus kita apresiasi adalah keberanian PP-PMKRI yang melaporkan Rizieq atas kasus penistaan agama ini. Menjadi sebuah keterwakilan dari banyak orang yang sudah risih dan kesal dengan kelakuan Rizieq. Merasa diri paling berhak mencaci dan menistakan sesuatu. Laporan ini pastilah didukung oleh banyak orang.

Selamat berjuang pak polisi. Selesaikan kasus ini dengan baik. Tidak usah takut tekanan massa dan laporan balik FPI kepada pelapor. Buktikan dulu kasus penistaan agama Rizieq baru kasus pencemaran nama baik. Karena harus dibuktikan dulu kesalahan si pelapor baru bisa dikatakan pencemaran nama baik. Kiranya Tuhan memberik kekuatan dan keteguhan hati berdiri dalam kebenaran.

Salam Penistaan.




loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.