Doddy Abdallah menilai bahwa jelas Rizieq mengolok ajaran agama lain, Ketua FPI kembali dilaporkan untuk kedua kalinya oleh Student Peace Institute (SPI)

loading...

Saya tidak perlu berbasa-basi lagi mengenai alasan Rizieq dilaporkan ke polisi. Intinya mulutnya yang kontroversial mulai menyerang dirinya sendiri. Yang pertama, Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) dengan pasal penodaan agama. Angelo Wake Kako selaku ketua mengatakan, “Kita wajib menghargai perbedaan dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain. Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tahu hanya orang Kristiani, hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tahu, mendingan diam.”

PP-PMKRI resmi melaporkan Rizieq melanggar pasal yang sama dengan Ahok, yaitu Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Seperti Ahok, dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq juga terekam dalam video yang beredar di dunia maya. Tapi pelaporan ini langsung ditangkis oleh siapa lagi kalau bukan kelompok dekatnya yaitu ACTA. Habiburokhman malah mengatakan akan mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk membela Rizieq. Wah, jadinya ini tidak terima lalu mau membalas balik? “ACTA akan fight habis-habisan membela Habib Rizieq. Apa pun upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, ACTA lahir batin siap membela. Ada 100 advokat yang akan membela,” tambahnya. Untuk menambah serunya pertarungan, ACTA malah berniat melaporkan balik PP-PMKRI atas pencemaran nama baik karena dianggap fitnah.

Kriminalisasi? Tolonglah buka mata lebar-lebar, siapa yang sebenarnya korban kriminalisasi? Lucunya Habiburokhman menduga laporan tersebut terkesan dipaksakan karena jauh dari unsur penistaan agama. Lucu kuadrat. Terkesan dipaksakan? Bagaimana dengan kasus Ahok, bukankah itu lebih terlihat jelas kalau dipaksakan dan mengerahkan massa untuk membuat tekanan. Waktu melaporkan, malah paksa-paksa dengan memaksakan kehendak. Pas dilaporkan dibilang terkesan dipaksakan, malah makin garang dengan melaporkan balik.

Dan pertarungan semakin seru ketika Rizieq kembali dilaporkan untuk kedua kalinya. Kali ini oleh Student Peace Institute (SPI). Rizieq dilaporkan mereka karena isi ceramahnya bisa memecah belah kerukunan beragama di Indonesia. Ketua SPI Doddy Abdallah menilai bahwa jelas Rizieq mengolok ajaran agama lain. Awalnya mereka mengetahui kasus ini dari laporan PP-PMKRI, kemudian mereka menelusuri isi video dan menyimpulkan apa yang disampaikan Rizieq bisa mengganggu kerukunan umat beragama. “Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung,” kata Doddy.


Dua kelompok mahasiswa sudah melaporkan Rizieq, dan saya pikir mereka termasuk berani karena sejauh yang saya tahu jarang yang berani melaporkannya ke Polisi. Saya ingin tahu apa reaksi FPI mengenai ini? Apakah mereka akan melawan balik dengan cara yang beringas seperti yang sudah-sudah. Mereka sudah terkenal dengan tindakan anarkis dan meresahkan masyarakat. Perseteruan ini sepertinya makin memanas karena Polisi sepertinya mulai turun tangan menangani kasus ini. Polisi pun tidak ada pilihan, mengabaikan kasus ini berarti akan kena protes massal karena akan dibanding-bandingkan dengan kasus Ahok. Bola panas sudah dilempar, tinggal tunggu bagaimana kelanjutannya.

Kabar baiknya adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti dua laporan tersebut. Akan didalami, memeriksa saksi ahli, IT, ahli pidana, ahli agama dan sebagainya. Semoga saja Polisi tidak takut dengan tekanan massa dan mampu bekerja seprofesional mungkin.

Oh, iya ada satu yang terlewatkan. Bagaimana reaksi MUI? Ketua MUI ikut berkomentar, “Saya belum mengetahui apa yang dilaporkannya itu, apa betul itu masuk penistaan apa tidak. Jadi kita melihat dulu.” Ia mengaku akan melihat video itu dulu sebelum memastikan apakah Rizieq menistakan agama. Seperti biasa, MUI kan mengedepankan praduga tak bersalah, harus tabayyun dulu, tidak boleh sembarang men-judge. Oke, mari kita tunggu komentar MUI selanjutnya setelah melihat video itu. Tapi setelah dipikir-pikir untuk apa MUI melihat video dan menilai apakah terjadi penistaan agama atau tidak? Bukankah seharusnya yang menilai itu adalah umat Kristiani? Ahok mengungkit Al-Maidah sehingga MUI berhak menilai. Rizieq mengungkit agama Kristen, kok MUI juga yang menilai? Entahlah, pusing.

Bagaimana menurut Anda?

Salam Entahlah




loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.