Imam Besar Istiqlal Minta Rizieq Shihab Beri Contoh Baik Hargai Hukum

loading...



JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta K.H Nasaruddin Umar mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Nasaruddin mengingatkan Rizieq adalah seorang ulama. Oleh sebab itu, sebagai seorang ulama seharusnya memberikan contoh yang baik bagi umatnya.

"Beliau itu ulama. Sebagai ulama, harus memberikan contoh yang baik. Masih ada alternatif hukum yang bisa dilewati," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

"Akan sangat elegan jika menghadapi sesuatu dengan kepasrahan. Toh, saya yakin (Rizieq) tidak akan kehilangan umat," lanjut dia.



Imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat berada di kediaman mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) almarhum KH Hasyim Muzadi di kompleks Pesantren Al Hikam 2, Jalan H Amat, Kelurahan Kukusan, Beji Kota, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017).(Fachri Fachrudin)Ia menambahkan, sebagai warga negara, Rizieq Shihab juga diharapkan taat terhadap hukum di Indonesia.

Ia yakin dengan pendekatan yang tepat, Rizieq bisa kembali ke Indonesia dan menjalankan proses hukumnya.

"Saya yakin kok teman saya itu akan menghargai hukum yang ada di negerinya sendiri," ujar Nasaruddin.

Bagi para pendukung Rizieq, Nasaruddin juga berpesan agar tetap tenang.

Pendukung Rizieq diharapkan memasrahkan diri kepada Allah atas apa yang terjadi kepada pemimpinnya.

"Kita harus menjalani garis takdir Allah. Seperti apa nasib ke depan, hanya Dia yang tahu. Kita harus menerima kenyataan," ujar Nasaruddin.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.

Adapun pihak Rizieq menganggap polisi melakukan rekayasa. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.