BREAKING NEWS!!! MUI Ingin Rizieq Shihab Diperlakukan Sama dengan Koruptor

loading...


Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diperlakukan sama dengan proses hukum yang menjerat tersangka kasus korupsi.

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah berpendapat, seharusnya Polri dapat mengirim penyidik ke negara yang saat ini disinggahi Rizieq. Dengan demikian, penyidik dapat menggali keterangan Rizieq yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Sekarang persoalannya belum hadir itu kenapa? Kan, ada di Malaysia, kirim saja sih penyidiknya ke sana kan bisa, kenapa tidak bisa?" kata Ikhsan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

"Ingat, koruptor-koruptor yang di luar negeri, datang tidak (penyidik) kita buat merayu mereka? Datang, kan. Lakukan yang sama, jadi jangan seolah-olah tidak hadir sekarang, runtuh negara," ujar Ikhsan menambahakan.

Ia menilai, ketidakhadiran Rizieq dalam panggilan pemeriksaan kasusnya karena berada di luar negeri adalah suatu kewajaran. Ikhsan mengatakan, polisi dapat memberi keadilan dengan cara datang ke negara yang dikunjungi Rieziq saat ini

"Kondisinya itu loh, kalau orang di dalam negeri mangkir boleh lah. Ini kan lagi di luar negeri, kalau tidak ditunggu ya, kita (penyidik) yang proaktif ke sana," ujarnya.

Larang Red Notice

Dia menegaskan, pihak kepolisian harus berpikir dua kali jika ingin melibatkan Interpol dengan mengeluarkan red notice untuk Rizieq. Bagi dia, red notice dikeluarkan hanya untuk kalangan penjahat tertentu.

"Saya kira bersabar. Habib perlu dihargai karena seorang tokoh, jadi kalau dia diuber-uber kayak penjahat kawatir tidak produktif," kata dia.


Jaringan Aktivis Reformasi 98 menuntut agar Rizieq Shihab ditangkap terkait konten pornografi dan penghinaan lambang negara. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Menurutnya, khusus untuk Rizieq kepolisian harus mengambil sikap diskresi. Sikap tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketentraman. Dia menjelaskan, diskresi bukan berarti mengambil kewenangan di luar kewenangannya. "Itu artinya mengambil sikap supaya tentram," kata Ikhsan.

Dia menyebut Rizieq bukan seorang yang membahayakan, ketika tidak hadir dalam pemeriksaan maka akan berdampak kepada negara.

"Ini tidak ada apa-apa kok, nanti kalau dia datang baru periksa, buat nyaman lah. Kan tidak mungkin ada di luar negeri dalam waktu lama, karena visa berakhir. Ditunggu lah," kata Ikhsan.

Rizieq belakangan menjadi sosok yang dicari-cari lantaran selama dua minggu berada di luar negeri. Dia 'menghilang' di tengah proses hukum dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sejauh ini, Rizieq telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat. Berkas kasus tersebut hampir lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu, Rizieq juga terseret kasus dugaan konten pornografi.

Pada kasus yang kedua itu, Rizieq sedianya bakal diminta keterangannya pada 25 April lalu sebagai saksi. Namun dia mangkir dengan alasan menjalankan umroh di Mekah, Arab Saudi.

Dalam kasus ini ia diduga terlibat percakapan bermuatan porno dengan perempuan yang diduga Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana.

Namun, bukannya pulang untuk menyelesaikan kasusnya, melalui Tim Kuasa Hukum GNPF Kapitra Ampera, Rizieq saat ini berada di Malaysia.

Dia mengatakan, keberadaan Rizieq di Malaysia beberapa hari, usai melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Keberadaan Rizieq di Malaysia untuk konsultasi disertasi studinya di Malaysia. Dia menyampaikan, Rizieq akan kembali ke Indonesia pekan depan, meskipun disertasinya belum selesai. (pmg)


loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.