BREAKING NEWS!!! Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Novel KPK
loading...
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AL yang diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Selasa malam, 9 Mei 2017. Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh tim Polda Metro Jaya setelah menemui Novel di Singapura beberapa hari sebelumnya.
"Hasil pemeriksaan selama seharian, yang bersangkutan (AL) tidak mengakuinya," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian kepada Tempo, Rabu, 10 Mei 2017.
Kepada penyidik, kata Tito, AL membantah semua tuduhan keterlibatannya dalam penyerangan kepada Novel. Namun polisi tak berhenti pada bantahan yang bersangkutan. Tim Polda Metro Jaya kemudian membawa AL untuk mengecek alibinya soal posisinya pada hari penyerangan. "Kami juga memeriksa posisi hp (telepon seluler) pada saat kejadian," ujarnya.
Tito mengatakan pengungkapan pelaku penyerangan Novel akan dibantu Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Deputi Penindakan KPK juga mengikuti langsung pengembangan di Polda Metro," ucapnya.
Saat ditanya soal pelaku yang ditangkap adalah foto yang sempat beredar di publik, Tito membantahnya. "Foto yang beredar alibinya kuat sekali, tidak ada di Jakarta pada hari kejadian berdasarkan tiket, CCTV, dan CDR ponsel," ucapnya. Ia menyebutkan terungkapnya dugaan keterlibatan AL datang dari informasi korban.
Terkait dengan status terduga, Tito mengatakan AL belum ditetapkan sebagai tersangka. "Belum. Masih istilahnya di keler, dibawa tim untuk mengecek di mana dia pada hari H dan satu hari pasca-kejadian," tuturnya.
Pada 11 April 2017, Dua orang yang mengendarai sepeda motor menyerang Novel saat pulang dari masjid usai salat subuh. Pelaku menyiramkan air keras ke muka Novel. Air keras itu mengenai kedua mata Novel dan beberapa bagian tubuh lain. Hingga saat ini, Novel masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura.
loading...
Tidak ada komentar: