Desakan agar pemerintah tindak ormas 'yang mengancam NKRI'

loading...



Kepolisian Indonesia membatalkan acara International Khilafah Forum yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, HTI, di Sentul, Bogor pada Minggu (23/4) karena dianggap tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Sebelumnya polisi juga sudah membatalkan acara serupa yang diselenggarakan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Namun seorang pengamat mengatakan kepada BBC Indonesia agar pemerintah bertindak tegas bukan saja terhadap penyelenggaraan acara tersebut namun juga atas keberadaan HTI yang mencita-citakan khilafah.

Keinginan HTI tersebut dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Perlu ketegasan menurut saya dalam bentuk undang-undang atau instrumen hukum yang jelas sehingga ketika polisi atau aparat hukum mengambil tindakan atau mungkin juga Kementerian Dalam Negeri, itu instrumen hukumnya jelas," jelas pemerhati keagamaan, Abdillah Toha, kepada wartawan BBC Indonesia Mehulika Sitepu.

"Ini memang sudah terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Karena unsur-unsur fundamentalisme ini sudah dibiarkan sejak pemerintahan SBY. Selama 10 tahun dibiarkan, bahkan dipelihara."

"Kalau tidak ada ketegasan, seperti di Afghanistan itu kan dulu kecil sekali, dibiarkan akhirnya jadi kacau. Apa kita mau negeri kita seperti Afghanistan atau Pakistan atau negara-negara Timur Tengah lain seperti Irak? Harus berani (pemerintah) mengambil keputusan," tambah salah seorang pendiri Partai Amanat Nasional, PAN.

Hak atas fotoGETTY/ED WRAYImage captionPolitisi dinilai melihat ormas-ormas seperti HTI atau kelompok-kelompok Muslim 'garis keras' sebagai lahan suara
Menjadi 'lahan suara'

Tapi kenapa pembiaran seperti itu sampai terjadi?

"Saya kuatir bahwa politisi-politisi kita ini mempunyai horizon yang jangka pendek sekali. Jadi melihat ormas-ormas seperti HTI ini atau kelompok-kelompok Muslim kemarin yang garis keras sebagai lahan suara. Apalagi ketika pemilihan gubernur (Jakarta) kemarin dimenangkan oleh pasangan calon yang didukung dengan sentimen agama."

Toha menyadari jika ketegasan pemerintah bisa mengundang tanggapan, namun amat diperlukan.

"Semuanya ada risiko. Sekarang tinggal kita perhitungkan mana yang lebih besar resikonya: menghadapi kelompok-kelompok fundamentalis ini dengan tegas atau merangkul, mengakomodir mereka?"

Hizbut Tahrir adalah organisasi yang didirikan pada 1953 di Palestina, yang secara terbuka menyebarkan paham bahwa umat Islam di seluruh dunia harus berada dalam satu pimpinan.

Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionHTI sebelumnya menggelar muktamar di Balai Sudirman Jakarta pada April 2016, yang juga dilarang polisi.

Meski memiliki visi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, HTI adalah organisasi masyarakat yang resmi terdaftar sebagai badan hukum.

"Sejak tahun 2014 Hizbut Tahrir sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Sapanjang sudah didaftar maka dia boleh mengadakan aktivitas," tegas Dodi Riyadmaji, juru bicara Kementerian Dalam Negeri.

"Problematikanya seandainya aktivitas sehari-hari itu mengancam ideologi kehidupan Pancasila, tentu akan ada sanksi. Mulai dari teguran tertulis sampai tiga kali dan nanti lalu kemudian diproses di peradilan untuk pembubaran. Sesuai UU No17/2003 dalam kaitannya dengan UU Keormasan."

Dodi menambahkan tidak mengetahui alasan HTI bisa mendapatkan ijin dari Kementrian Hukum dan HAM dua tahun lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak HTI tidak merespon permintaan wawancara dari BBC Indonesia, tetapi dalam situs resminya pekan lalu, juru bicara HTI, Ismail Yusanto, jika kampanye syariah HTI akan memecah belah bangsa.


loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.