MEMPRIHATINKAN!!!! 2018 DPR Minta Anggaran Rp 7,25 Triliun, Naik 70 Persen. Anda Sehat!!!

loading...



Sepertinya kelakuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin menjadi-jadi. Bukannya meningkatkan kinerja mereka dalam menghasilkan produk Undang-undang, DPR masih saja lebih sukan berbicara tidak karuan, korupsi, dan bahkan skandal-skandal lainnya.

Kelakuan-kelakuan mereka ini membuat kita tidak habis pikir bagaimana bisa mereka meminta kenaikan anggaran mereka menjadi Rp 7,25 Triliun. Kenaikkan yang kalau dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya naik 70 persen. lalu untuk apa saja kenaikkan tersebut??

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Hasrul Azwar menyebutkan dari dana tersebut, anggaran untuk satuan kerja (satker) dewan sebesar Rp 4.870.544.977.000. Angka tersebut akan dialokasikan untuk dua program yaitu pelaksanaan fungsi DPR dan penguatan kelembagaan DPR.

Hasrul juga menyebutkan alokasi anggaran untuk satker setjen sebesar Rp 2.375.971.321.000. Angka itu dibagi menjadi dua program yaitu program manajemen pelaksana teknis lainnya Setjen DPR sebesar Rp 2.324.869.870.000 dan program dukungan keahlian fungsi Dewan sebesar Rp 51.101.451.000.

“Kita semua juga berharap agar kinerja lembaga DPR dapat lebih baik, seiring dengan komitmen kita untuk mewujudkan lembaga parlemen yang modern dalam memenuhi amanat aspirasi rakyat. Kalau diketok anggaran ini, insyaallah akan diterapkan di rapat-rapat,” tambah politikus PPP itu.

Apakah usulan ini akan diketok palu?? Semuanya menunggu keputusan dari rapat paripurna DPR dan bagaimana nanti pagu anggaran APBN 2018 yang akan disepakati. Tetapi ususlan anggaran DPR sebesar 7,25 triliun di tahun 2018 ini memang menjadi sebuah catatan penting untuk dikritisi.

Kenaikkan anggaran ini disinyalir memiliki modus besar untuk kepentingan politik para anggota dewan. Hal ini sangat besar sekali kaitannya dengan semakin dekatnya tahun politik 2019. Anggaran 2018 meningkat adalah sebuah strategi mereka untuk mendapatkan biaya politik kampanye lebih banyak.

Biaya politik yang besar membuat DPR memang harus putar otak demi mendapatkan dana besar yang akan sangat menolong mereka dalam berkampanye dalam Pemilu 2019. Belum lagi akan ada Pilkada serentak 2018 yang tentu juga membutuhkan saweran dana dari anggota DPR.


Lalu apakah kenaikkan anggaran ini akan meningkatkan kinerja anggota DPR dalam menghasilkan Undang-undang?? Tidak ada jaminannya. Karena jelas sekali dalam rekam jejaknya, DPR periode 2014-2019 ini sangat minim prestasi membuat undang-undangnya. Bahkan Undang-undang penting seperti RUU Anti Terorisme sampai saat ini belum juga kelar.

Parahnya, ketidakmampuan mereka menyusun undang-undang dengan cepat ini malah menyalahkan pemerintah yang dianggap menjadi biang keroknya. Bahkan pada akhirnya mengusulkan supaya cepat pemerintah membuat Perppu saja seperti saat menerbitkan Perppu Ormas.


Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menekankan kinerja DPR jangan diukur dari jumlah UU yang dihasilkan di DPR. Menurutnya, apa yang dikerjakan DPR sudah terhitung baik.

“Ada yang menganggap DPR tahun ini baru menyelesaikan beberapa UU, dibilang males kerja dan seterusnya. Padahal faktanya, pertama-tama UU itu kalau saya menghitung baik dalam budgeting maupun legislasi, kuasa eksekutif masih besar,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

“Prolegnas ini sebetulnya, coba dipertajam dulu oleh pemerintah. Kalau pada dasarnya pemerintah menganggap penting banget, bisa bikin kayak Perppu Ormas. Dibikin perppu sama Presiden, kurang-lebih dari satu atau dua minggu, tiba-tiba bisa keluar perppu dan sudah diimplementasikan,” jelasnya.

Kalau DPR meminta pemerintah lebih keras kerjanya dalam hal prolegnas dan penyusunan draft undang-undang, lalu apa kerja DPR?? Apakah DPR memang tidak ada ide dan gagasan tentang pembuatan undang-undang?? Apakah hanya berharap dari pemerintah saja??

Lalu untuk apa mereka ini digaji kalau pada akhirnya harus Perppu juga dikeluarkan untuk isu-isu yang mendesak?? Bukankah itu adalah tugas utama mereka sebagai legislator?? Apakah sekarang sudah jauh lari tugas mereka ini yang sibuk ngerjain proyek dan akhirnya malah terkena kasus korupsi berjemaah.

Lihat saja bagaimana dalam kasus E-KTP satu komisi diduga terima fee proyek. Lalu juga kasus korupsi pengadaan Alquran yang juga diduga semua fraksi dapat fee proyek. Ini namanya sudah tidak jelas lagi kerjaan mereka yang adalah anggota dewan tetapi malah sibuk ngurusin proyek.

Sudah salah mengerjakan tugas dan kewajibannya, malah kini meminta kenaikkan anggaran. Padahal kalau mau jujur, kita tidak bisa mengaudit dengan pasti bagaimana penggunaan dana-dana tersebut. Sampai sekarang saja dana kunjungan kerja fiktif hampir 1 triliun tidak jelas ujungnya.

Miris memang melihat anggota DPR seperti ini. Rakyat susah ekonomi, sekolah banyak yang tidak layak, banyak anak masih mengalami gizi buruk, tetapi mereka malah menikmati uang tersebut hanya untuk memperkaya diri dan menggemukan diri mereka.

Catat dan ingat siapa saja mereka yang mencederai amanat rakyatdengan menghambur-hamburkan uang rakyat dan hukum tenggelamkan mereka di 2019.


Salam Dewan Penghisap (Uang) Rakyat!



loading...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.