Ironi Muhammadiyah, Dulu Gagas Pancasila, Sekarang Bela HTI
loading...
Sangat disesalkan ketika ormas Islam besar, seperti Muhammmadiyah malah dengan lantang menolak Perppu Ormas, yang sejatinya untuk mempertahankan ideologi bangsa.
Berbeda dengan sikap NU yang sejak awal sangat mengkhawatirkan adanya kelompok atau ormas penentang Pancasila sehingga adanya Perppu Ormas sangat dibutuhkan.
Awalnya saya bepikir NU kekeuh menolak keberadaan ormas atau perkumpulan apapun yang menolak Pancasila, karena aspek historis: yaitu saat penjajahan dulu Kyai dan santi NU banyak berkontribusi dalam kemerdekaan, seperti apa yang dilakukan oleh Hadrotus Syaikh Hasyim Asy'arie atas fatwa Resolusi Jihadnya seta dibentuknya Laskar Hizbullah serta Sabilillah untuk mengusir penjajah dari nusantara. Jadi membiarkan adanya organisasi penentang Pancasila sama saja mengembalikan Indonesia seperti sebelum kemerdekaan.
Seperti yang tercatat dalam sejarah, saat memutuskan Pancasila, tokoh NU turut andil merumuskannya. Mbah Hasim lah (anak dari KH Hasyim Asyarie) salah satu ulama NU yang berperan dalam menegaskan konsep 'Ketuhanan' yang akomodatif, sehingga bunyi pasal satu menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedang kalimat 'Menjalankan Syariat bagi Pemeluk-pemeluknya dihapus.
Saya penasaran dan mencari tahu adakah dari tim perumus dasar negara dari ormas Muhammadiyah? Dan ternyata ada. Adalah Kahar Muzakir, tokoh Muhammadiah yang dipercaya membentuk dasar negara sebagai ideolgi bangsa. Seperti diketahui ada 9 orang tim perumus, yaitu : Soekarno, Moh Hatta, K.H. Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, AA. Maramis, Abikusno, Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Ahmad Subagjo, dan Muhammad Yamin. Mengenai Abdul Kahar Muzakir sendiri Muhammadiyah telah mengajukan pemberian gelar pahlawan padanya.
Sangat aneh bukan? Pemimpin Muhammadiyah terdahulu yang merumuskan Pancasila eh sekarang malah ingin mengekalkan ormas anti Pancasila. Kalau Gerinda dan PKS yang menolak Perppu masih bisa dimaklumi, karena dari golongan sepeti inilah mereka mendapat suara, baik Pilkada ataupun Pilpres nanti. Tapi kalau Muhammadiyah yang menolak Perppu apa urgensinya?
Bahkan Din Syamsuddin juga berkali-kali bilang bahwa Perppu ormas tidak dibutuhkan, dan yang perlu dilakukan pemerintah hanya pembinaan.
Sangat tidak masuk akal organisasi yang telah besar seperti HTI dibina. Dibina dengan cara apa? Dengan cara harus mengakui Pancasila? Yang namanya ideologi sangat susah diganti. Bahkan sejak awal HTI sudah mendeklarasikan bahwa keberadaan mereka dibentuk untuk menegakkan sistem khilafah, yang selama ini dicita-citakan oleh anggotanya di seluruh dunia.
Tokoh Muhammadiyah yang lain yang tak kalah galak menentang Perppu ormas adalah Amien Rais. Entah saat melihat beliau sekarang, rasanya marwah sebagai tokoh penting Muhammadiyah yang melekat padanya telah hilang. Ia bediri membela FPI, FUI, HTI, dan berbagai ormas yang jauh dari prinsip moderat. Padahal Muhammadiyah sendiri didirikan dengan tujuan menjadikan wajah Islam lebih moderat dan Rahmatan Lil Alamain. Sungguh paradoks, bukan?
Ia juga tak henti-hentinya mengkritik pemerintahan Jokowi. Pun cara penyampaiannya bukan dengan santun dan duduk bersama, tapi melalui pernyataan-pernyataan yang cukup frontal. Semua yang dilakukan Jokowi seolah salah dimatanya. Hal yang seharusnya tak dilakukan tokoh Muhammadiyah sekaligus tokoh reformasi.
Mungkin memang benar, Muhammadiyah kini telah kehilangan rohnya. Tidak ada lagi tokoh sekelas Syafii Maarif yang berani menentang pemikiran fundamental. PKS dan Muhammadiah kini menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Sebagaimana yang tecantum dalam SK Muhammadiyah 149/2006 bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan dan PKS sebagai gerakan politik. Sedang PKS dan HTI meskipun ada sedikit perbedaan tapi visi dan misi mereka tidak jauh beda.
Para kader Muhammadiyah harus melihat lagi sejarah, bagaimana Pancasila dibentuk oleh pimpinan mereka sendiri. Kini setelah perjuangan keras meraih kemerdekaan kok malah membiarkan organisasi impor semacam HTI yang bahkan tak penah ikut berjuang, memporak-porandakan negara tecinta ini? Jika memang alasannya karena tidak setuju dengan hukuman Perppu yang bisa mempidana pengurus dan anggtanya, toh kan bisa direvisi?
Sungguh jika Perppu ormas tidak berhasil ditetapkan, mungkin hanya dalam hitungan tahun Indonesia bisa seperti negara-negara Arab sana yang saling bertikai. Jangan sampai setelah timbul konflik, Perppu baru disahkan!!!
loading...
BURUAN MAIN MAIN KE A.R.E.A.T.O.T.O
BalasHapusDAN NANTIKAN KEJUTAN MENARIK...
Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh , Yuk Daftarkan Sekarag Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya : goo.gl/H9I8Ji
BalasHapus