FPI Harus Dibubarkan Secepatnya Sebelum Tanggal 25 November, Ini Alasannya......
loading...
Fahri Hamzah terima Kunjungan Habib Rizieq dan kawan-kawan, di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Kamis 17/11/16
MARTIRNKRI.COM - Delegasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sore ini.
Mereka meminta agar pimpinan menggunakan hak konstitusinya untuk meminta keterangan Presiden Joko Widodo terkait alasan tidak mau menemui pendemo saat unjuk rasa 4 November lalu.
Seluruh pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom, Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto hadir dalam pertemuan ini. Delegasi GNPF hadir sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kami menyampaikan kronologisnya, kami juga sampaikan berbagai masukan yang intinya bahwa kami meminta DPR menggunakan hak konstitusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan presiden yaitu Joko Widodo tentang kenapa pada tanggal 4 November 2016 itu," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/16).
Rizieq mengungkapkan, dalam demonstrasi tersebut muncul permasalahan baru selain desakan agar kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama ( Ahok) diusut tuntas. Masalah tersebut yakni tindakan represif dari aparat gabungan TNI-Polri kepada para ulama yang ikut serta dalam unjuk rasa itu.
Padahal, kata Rizieq, para ulama dan ratusan ribu umat memiliki niat yang baik untuk berdialog dengan Jokowi terkait kasus Ahok. Namun, Jokowi justru lebih memilih meninjau proyek stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta.
"Para habaib dan ulama yang datang dengan baik, tulus dan ikhlas ke istana tapi ditinggal pergi bahkan terjadi ada tindakan represif dari aparat yang melukai para ulama dan para habaib," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, delegasi GNPF MUI meminta DPR menggunakan fungsi pengawasan yang dimilikinya untuk mendalami persoalan tersebut.
"Hingga banyak yang dirawat di RS, bahkan menyebabkan ada 1 orang meninggal dunia. Jadi Kami minta DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan untuk menggunakan hak-hak konstitusinya agar mendalami persoalan tersebut," sambung dia.
Menanggapi aduan GNPF MUI, Akom berjanji akan mendorong alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah. Akom menuturkan laporan ini akan disampaikan kepada anggota dewan dalam rapat badan musyawarah (Bamus).
"Sebagai pimpinan kami hanya jubir tapi kami akan dorong AKD untuk lakukan pengawasan. Soal hak sesuai pesan tdi kami akan komunikasikan ke anggota.
Kami akan komunikasi pesan dari ulama yang tergabung GNPF MUI. Pertemuan ini direkam Sekjen kami akan transkip dan komunikasikan di rapat konsultasi Bamus," pungkasnya.
Desakan Pembubaran FPI Makin Meluas ! Jika Pemerintah Tak Tegas, Mereka Akan Bubarkan Secara Paksa
Sebenarnya Permintaan kepada pemerintah pusat agar bertindak tegas dan berani membubarkan ormas FPI pernah disuarakan oleh umat islam ketika terjadi kerusuhan monas beberapa silam yang lalu
Beberapa organisasi massa (Ormas) dari berbagai daerah di Indonesia mendesak pemerintah untuk untuk membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI).
Di Banyumas, Jawa Tengah dan Majalengka Jawa Barat, berbagai organisasi kemasyarakatan meminta agar FPI dibubarkan dan kekerasannya diusut.
Ribuan santri dari pondok pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman Islamic di Parung, Bogor, Jawa Barat menggelar apel siaga untuk melakukan razia terhadap anggota FPI. Mereka menilai tindakan FPI sudah anarkis dan meminta agar pemerintah mengusut tuntas.
"Apa itu pemerintah konyol ?! membiarkan rakyat berperang seprti PKI dulu, akhirnya mereka saling sebeli-menyembelih, saling bunuh-membunuh," kata Habib Saggaf bin Mahdi bin Syekh Abubakar, Ketua pondok pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman Islamic Di Parung, Bogor, Jawa Barat,
Terpisah, Aliansi Masyarakat Majalengka Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD menuntut FPI dibubarkan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan selalu berbuat anarkis di setiap aksinya.
"Kalau orang-orang yang begitu itu, tindakannya terlalu keras dan melanggar agama," kata KH A. Bunyamin Bukhori, Tokoh NU Majalengka, Jawa Barat.
Lain lagi di Banyumas, Jawa Tengah, berbagai organisasi masyarakat melakukan razia terhadap anggota FPI. Aksi itu sebagai wujud kecaman terhadap tindakan FPI yang dinilai telah merusak citra agama islam.
"Apapun dalihnya, kami juga orang Islam tidak mau dikotori oleh sikap arogansi premanisme yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI)," kata Wayu Basuki, Ketua Aliansi masyarakat Cinta Merah Putih.
Semetara itu, puluhan massa dari berbagai Ormas di Yogyakarta berunjuk rasa ke kantor DPRD. Mereka menuntut penegak hukum menindak tegas para pelaku kekerasan dan meminta pemerintah membubarkan FPI yang dinilai mencemarkan agama Islam dengan aksi kekerasannya.
Kecaman terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI juga dilotarkan Garda Bangsa. Organisasi kepemudaan di bawah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuntut pembubaran FPI. Garda Bangsa mengupayakan pemubaran FPI tersebut, baik secara politik maupun secara fisik Garda Bangsa juga menyatakan, jika pemerintah tidak bertindak tegas, mereka sendiri yang akan membubarkan FPI secara fisik.
"Aneh kepada Kapolri. Apabila Kapolri takut, kami akan back up. Berapa (anggota, red) yang dibutuhkan, kami akan siapkan. 1000, 2000, 5000 kita akan siapkan," kata Husni, ketua Garda DKI Jakarta.
Desakan pembubaran Ormas FPI juga datang dari berbagai elemen ormas di Surabaya, Malang, dan Pasuruan Jawa Timur. Mereka mengancam, apabila pemerintah tidak tegas membubabrkan FPI, maka mereka akan membubarkan FPI secara paksa.
sumber: http://www.martirnkri.com/2016/11/FPI-Harus-Dibubarkan-Secepatnya-Sebelum-Tanggal-25-November-Ini-Alasannya.html
loading...
SETUJU.... BUBARKAN FPIII ALIAS FRONT PERUSUHHHH ,,
BalasHapusSIKAT FPI.. JGN DI HIDUPKAN DI BUMI NKRI ,,, TANGKAP SI RIJIKKKKKKK KEPARAT,,,ASUU , NGGA ADA KERJAAN SI RIJIK TUH MULUTNYA AJA YG KOAR2 NGGA JELASS