Anas: Seandainya Saya SBY, Saya Antar Ibas ke KPK
loading...
JAKARTA, TRIBUN — Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum kembali mengeluarkan pernyataan terkait Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Anas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adil dalam menangani kasus Hambalang. Anas, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK, adalah tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Pernyataan Anas melalui pengacaranya ini merespons polemik tentang pemeriksaan Ibas dalam kasus itu.
"Ini terkait posisi Mas Ibas yang ramai dibicarakan terkait keterangan Nazar dan Yulianis. Mas Anas berpesan, 'Seandainya saya SBY, saya akan mengantar sendiri Mas Ibas ke KPK'," kata Firman Wijaya menirukan pernyataan Anas, seusai menjenguk kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Firman mengatakan, selama ini Anas kooperatif dengan penyidik. Oleh karena itu, ia berharap KPK adil dalam menangani kasus tersebut.
Secara terpisah, seperti dikutip Kompas, Rabu (29/1/2014), Palmer Situmorang, Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, memastikan, Ibas akan memenuhi panggilan KPK jika dipanggil lembaga itu.
"Tidak ada keengganan sama sekali dari kami. Bapak SBY selalu mendukung kerja KPK," ujarnya.
Nama Ibas disebut
Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga loyalis Anas menyebut SBY dan Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Tri, SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010. Sementara itu, Ibas bertindak sebagai steering committee dalam kongres.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas. Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010.
Yulianis mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa Ibas. Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.
Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Abraham juga menegaskan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.
Ibas sudah membantah dirinya terlibat korupsi. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.
Sumber : http://batam.tribunnews.com/2014/01/29/anas-seandainya-saya-sby-saya-antar-ibas-ke-kpk
loading...
Tidak ada komentar: