Video Viral ... Pemeriksaan Setnov Tak Perlu Izin Presiden
loading...
KPK Tak Perlu Izin Presiden untuk Periksa Setya Novanto, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS.COM - KPK memanggil Ketua DPR Setya Novantountuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi KTP elektronik.
Terkait hal itu, DPR kemudian mengirim surat ke KPK, yang isinya menyatakan pemanggilan Novanto harus izin Presiden.
Pakar hukum tata negara Refly Harun, kemudian angkat bicara.
"Yang dilakukan Kesekjenan DPR menurut saya keliru. Yang namanya perizinan, itu baik sebelum maupun sesudah keputusan MK, itu tidak dibutuhkan untuk tindak pidana khusus," ucapnya.
Korupsi, lanjut dia, termasuk tindak pidana khusus. Sama halnya terorisme.
"Itu tindak pidana yang tidak membuthkan izin, baik MKD maupun Presiden," tegasnya.(*) sumber
loading...
Tidak ada komentar: