Siang Nanti MAKI Penuhi Panggilan MKD DPR terkait Surat Fadli Zon Untuk KPK
loading...

Wahyu Aji/Tribunnews.com
Boyamin Saiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyaman Bin Saiman menegaskan dirinya akan memenuhi menerima panggilan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (23/10/2017) pukul 14.30 WIB.
"Sesuai panggilan MKD DPR yang telah kami terima minggu kemarin, Saya akan hadir penuhi panggilan MKD DPR nanti siang jam 14.30," kata Boyamin dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (23/10/2017).
Sehubungan dengan pemanggilan tersebut, Boyamin mengaku sudah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan.
"Saya sudah mempersiapkan semua berkas termasuk contoh surat yang ditandatangani Fadli Zon atas permintaan Komisi III DPR, yang mana surat ini benar dan tidak bertentangan dengan Tata Tertib DPR," kata Boyamin.
Surat Fadli Zon yang dipermasalahkan adalah yang ditujukan kepada KPK untuk minta penundaan pemeriksaan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP sebagai tersangka karena sedang praperadilan.
Letak pelanggaran Tata Tertib DPR pasal 307 sp 311 dimana surat tersebut tidak berasal dari alat kelengkapan DPR.
Surat hanya semata-mata dari Setya Novanto pribadi dan tanpa sepengetahuan Pimpinan DPR yang lain, Fadli Zon tandatangani surat dan langsung dikirim kapada KPK.
"Semoga klarifikasi nanti siang menjadikan bahan MKD DPR untuk melanjutkan ke persidangan etik dangan teradu Fadli Zon," kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, jika nantinya Fadli Zon dinyatakan terjadi pelanggaran etik atau pelanggaran Tata Tertib DPR, maka sudah semestinya mendapat sanksi dengan kategori minimal pelanggaran sedang.
loading...
MAU MENDAPATKAN UANG SAMPINGAN?
BalasHapusYUK MAIN DI ARENA.. DOMINO..