Selain HTI, Komisi II Undang FPI dan MUI Bahas Perppu Ormas
loading...
Ilustrasi RDP Perppu Ormas (Lamhot Aritonang/detikcom)Jakarta - Komisi II DPR melanjutkan pembahasan soal Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas. Kali ini Komisi II mengundang beberapa ormas Islam, seperti Hizbut Tahrir Indonesia dan Alumni Presidium 212.
Rapat dengar pendapat ini digelar di ruang rapat Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria.
Ormas Islam yang hadir dalam rapat dengar pendapat hari ini antara lain Hizbut Tahrir Indonesia dan Presidium Alumni 212, MUI, FPI, dan Ikatan Dai Indonesia LBH Al Ghifari Aqsa, Al Wasiliah.
Rapat dimulai pada pukul 14.20 WIB. "Dengan ini rapat dengar pendapat lanjutan untuk membahas Perppu Nomor 2/2017 dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Riza dengan mengetuk palu.
Pemaparan pertama diutarakan oleh Majelis Ulama Indonesia. Hingga saat ini, rapat masih berjalan.
(lkw/rvk)
loading...
Tidak ada komentar: