Dukung Perppu Ormas, Azyumardi Minta Masyarakat Pantau Pemerintah
loading...
Stafsus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi Azyumardi Azra (Foto: Ari Saputra/detikcom)Jakarta - Azyumardi Azra mendukung penerbitan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Stafsus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi itu punya alasan kuat mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan ormas radikal tersebut.
Azyumardi mengatakan, apa yang sekarang dihadapi Indonesia dalam kaitan menjaga Pancasila bukan perkara gampang. Menurutnya, saat ini berkembang paham yang bertentangan dengan ideologi negara ini.
"Dengan adanya demokrasi yang sejak 98/99 sampai sekarang, berbagai paham aliran dan gerakan yang tidak selaras dengan NKRI dengan bebas bisa menyampaikan ekspresinya," ucap Azyumardi dalam rapat bersama Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Kelompok radikal biasanya terkait politik. Agenda besarnya banyak politik," ucapnya.
Azyumardi menegaskan Perppu 2/2017 sangat diperlukan karena menyangkut masalah eksistensi bangsa. Jika ada anggapan bahwa pemerintah bertindak otoriter dengan menerbitkan pengganti UU 17/2013, dia meminta masyarakat mengawalnya.
"Kalau ada kekhawatiran ormas lain jadi target, ini peran civil society, kita harus pantau pemerintah. Saya kira, saya melihat bahwa Perppu ini nanti akan bisa mendorong otoritarianisme, saya kira berlebihan karena kalau menyangkut perkembangan demokrasi kita, kita sudah sampai ke titik tak mungkin kembali ke otoritarianisme," tegasnya.
(gbr/nvl)
loading...
Tidak ada komentar: